Pemkab Lamsel Teguhkan Komitmen Cegah Gratifikasi

- Editor

Kamis, 30 Oktober 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Rilis Publik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan gratifikasi dan memberantas praktik pungutan liar (pungli) di seluruh lini pelayanan publik.

Langkah itu ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi, Pencegahan Pungli, dan Whistle Blowing System (WBS) Saluran Pengaduan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, Kantor Bupati Lampung Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan yang dibuka Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, ini diikuti 114 peserta yang terdiri dari Kepala UPTD, Korwil, dan Korluh di lingkungan Dinas Pendidikan.

Hadir pula Plt Inspektur Anton Carmana, yang juga menjabat Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Pemkab Lampung Selatan serta Forum Penyuluh Anti Korupsi Lampung, Yusrizal, CH, S.sos., M.Kes., selaku narasumber kegiatan.

Anton menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur terhadap batasan dan ketentuan hukum terkait gratifikasi serta pemanfaatan Whistle Blowing System (WBS) sebagai saluran pengaduan resmi bagi ASN maupun masyarakat.

“Kami ingin memastikan seluruh aparatur memahami bahwa gratifikasi dan pungli bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi tindak pidana yang mencederai kepercayaan publik,” ujar Anton saat menyampaikan laporan kegiatannya.

Dalam sambutannya, Wabup Syaiful Anwar menekankan pentingnya integritas di era keterbukaan informasi. Menurutnya, pejabat publik tidak lagi bisa menutupi tindakan menyimpang karena masyarakat kini memiliki akses informasi yang luas dan kemampuan mengawasi secara langsung.

“Kalau kita tidak bisa mengikuti ritme perubahan zaman, kita bukan hanya tertinggal, tapi bisa ‘terlindas’. Masyarakat sekarang kritis dan bisa menyampaikan opini atau laporan kapan pun,” tegasnya.
Advertisement
Wabup Syaiful menyoroti bahwa satu tindakan kecil yang dianggap tidak transparan dapat memicu stigma negatif terhadap pemerintah. Karena itu, pelayanan publik harus dijalankan dengan kejujuran, tanggung jawab, dan akuntabilitas penuh.

Ia mengingatkan, korupsi, pungli, dan gratifikasi bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menghambat pembangunan dan merampas hak masyarakat.

Dalam paparannya, Syaiful merinci tiga langkah kunci pengendalian yang harus diterapkan:

Pengendalian Gratifikasi – ASN wajib memahami batasan penerimaan hadiah dan menerapkan prinsip “tolak dan laporkan.”

Pencegahan Pungli – Setiap layanan publik harus bebas dari pungutan di luar ketentuan. Ia juga meminta Polres Lampung Selatan terus bersinergi dalam penindakan praktik pungli.

Whistle Blowing System (WBS) – Menjadi kanal aman dan rahasia bagi pelapor. “Budaya jujur harus ditegakkan agar tidak ada pembiaran terhadap pelanggaran,” ujarnya.

Wabup juga mengingatkan agar seluruh kepala UPTD, Korwil, dan Korluh meneruskan pemahaman ini hingga ke unit kerja paling bawah serta memperkuat pengawasan internal.

“Integritas harus jadi budaya, bukan slogan. Jangan lagi berpikir ‘boleh asal tidak ketahuan’, tapi pahami bahwa ‘tidak boleh karena itu salah’,” pungkasnya.

Ia menutup sambutan dengan penegasan bahwa kepercayaan masyarakat adalah modal sosial paling berharga dalam penyelenggaraan pemerintahan. Sekali tercoreng oleh pungli atau gratifikasi, kepercayaan itu bisa runtuh dan sulit dipulihkan.

Berita Terkait

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial
Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School
DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 
Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam
PGRI Way Kanan Raih Penghargaan Nasional
Disdikbud Lampung Rilis 10 SMA Terbanyak Lolos PTN
Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Ikut Seleksi S-3 Unila
Disdik Lampung Utara Pantau Langsung Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik SD 2026

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 16:10 WIB

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 April 2026 - 16:08 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School

Senin, 20 April 2026 - 16:05 WIB

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 April 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Oknum ASN Terima Bantuan Beras, PLT Inspektur Lampung Utara: Kami Tidak Akan Tinggal Diam

Senin, 20 April 2026 - 13:48 WIB

Disdikbud Lampung Rilis 10 SMA Terbanyak Lolos PTN

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Bupati Pesawaran Nanda Indira Tekankan Respons Cepat Isu Sosial

Senin, 20 Apr 2026 - 16:10 WIB

Daerah | Lampung

DPRD Lampung Selatan Gelar RDP Perpindahan Sembilan Desa 

Senin, 20 Apr 2026 - 16:05 WIB