Plt Bupati Lamteng Buka Sidang Penetapan Cagar Budaya

Selasa, 30 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Pelaksana Tugas (Pit) Bupati Lampung Tengah, I Komang Koheri, S.E., M.Sos., secara resmi membuka Sidang Penetapan Cagar Budaya Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2025 yang digelar di Ruang BJW, Kompleks Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah, para camat, serta tokoh adat dan tokoh agama se-Kecamatan Selagai Lingga. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjagabmelestarikan warisan budaya daerah.

Sidang Penetapan Cagar Budaya ini menjadi wadah strategis dalam upaya pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, arkeologis, dan peradaban tinggi. Forum ini sekaligus menjadi bagian dari proses penting dalam penetapan suatu kawasan atau bangunan yang memiliki nilai historis agar mendapatkan perlindungan hukum sebagai cagar budaya daerah.

Adapun sidang penetapan tahun 2025 ini secara khusus membahas rencana penetapan Pura Khayangan Jagat Topeng Puncak Sari yang terletak di Kampung Tanjung Ratu, Kecamatan Selagai Lingga, sebagai Cagar Budaya Kabupaten Lampung Tengah. Kawasan tersebut dinilai memiliki nilai historis yang sangat penting karena terdapat situs-situs peninggalan dari zaman megalitikum yang menjadi bukti peradaban masa lampau.

Selain sebagai upaya perlindungan situs bersejarah, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga serta melestarikan warisan budaya sebagai bagian dari identitas dan jati diri daerah. Pemerintah berharap, dengan ditetapkannya kawasan tersebut sebagai cagar budaya, masyarakat dapat semakin peduli terhadap pelestarian nilai-nilai sejarah dan budaya lokal.

Dalam sambutannya, Plt. Bupati Lampung Tengah | Komang Koheri menegaskan bahwa penetapan cagar budaya merupakan langkah strategis untuk menjaga keaslian peninggalan sejarah agar tidak rusak atau hilang oleh perkembangan zaman.

Berita Terkait

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung
YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE
Pemkec Sendangagung Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Matangkan Persiapan HUT RI Ke 81
PBB 2026 Kampung Sendangasri Lunas, Kakam Berikan Apresiasi Kepada Warga
Ratusan Alumni Santri PP. Al-Ihya Kesugihan Padati Munjiyatan, Khoul dan Ngaji Sugih Failaya Lampung
Satlantas Polres Lampung Utara Sosialisasikan Aplikasi APP SIGER PRESISI untuk Permudah Layanan Masyarakat
Diduga Bertentangan dengan Surat Edaran Disdikbud, Praktik Pengadaan Seragam Rp1,5 Juta di SMKN 2 Terbanggi Besar Disorot
Pemkab Lamteng Fasilitasi Dialog PTPN VII dan Warga

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:22

Sinergi TNI-Polri, Kapolsek Kalirejo Apel Bersama Linmas Sendangagung

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:38

YLPK PERARI dan Gabungan Ormas Desak Polres Lampung Tengah Segera Tindaklanjuti Laporan Slamet Riyadi Putra Dugaan Pelanggaran UU ITE

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:08

Pemkec Sendangagung Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektor Matangkan Persiapan HUT RI Ke 81

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:11

PBB 2026 Kampung Sendangasri Lunas, Kakam Berikan Apresiasi Kepada Warga

Senin, 27 Juli 2026 - 13:13

Ratusan Alumni Santri PP. Al-Ihya Kesugihan Padati Munjiyatan, Khoul dan Ngaji Sugih Failaya Lampung

Berita Terbaru