Way Kanan, RIlis PUblik– Dugaan pencurian listrik mencuat saat proses pembangunan sebuah gedung KDMP di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan ratu, Kabupaten Way Kanan, provinsi Lampung pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, ditemukan indikasi penggunaan aliran listrik yang diduga tidak sesuai prosedur resmi.
Untuk memperoleh klarifikasi, awak media meminta keterangan dari pemborong las yang diketahui berasal dari Bandar Lampung. Namun yang bersangkutan mengaku tidak mengetahui terkait dugaan tersebut dan menyatakan hanya menjalankan pekerjaan sesuai perintah.
Selain itu, awak media juga meminta keterangan dari Ahmad Ansori selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Dalam keterangannya, Ahmad Ansori juga menyampaikan bahwa dirinya tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan pencurian listrik tersebut dan belum dapat memastikan pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau soal itu saya tidak tahu, belum jelas ini kesalahan siapa,” ujarnya singkat kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut. Awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait, termasuk pengelola proyek dan instansi berwenang, guna memastikan fakta yang sebenarnya.
Kasus ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan kerugian negara serta menjadi pembelajaran dalam setiap pelaksanaan pembangunan agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
Reporter tiem









