Way Kanan, Rilis Publik – Dugaan pencurian listrik mencuat dan menuai sorotan tajam saat proses pembangunan Gedung Merah Putih (KDMP) di Kampung Negara Harja, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, Sabtu (24/01/2026).
Pantauan langsung awak media di lokasi menemukan indikasi kuat penggunaan aliran listrik yang diduga tidak melalui prosedur resmi, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait kepatuhan hukum dalam proyek pembangunan tersebut.
Dugaan ini bukan persoalan sepele, mengingat penggunaan listrik ilegal berpotensi merugikan negara serta melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Saat dimintai klarifikasi, pemborong las yang diketahui berasal dari Bandar Lampung justru melempar tanggung jawab dengan mengaku tidak mengetahui menahu terkait sumber aliran listrik yang digunakan. Ia berdalih hanya bekerja sesuai perintah tanpa memastikan legalitas fasilitas penunjang pekerjaan.
Sikap serupa juga disampaikan oleh Ahmad Ansori selaku Wakil Ketua Bidang Usaha. Kepada awak media, ia menyatakan tidak mengetahui secara pasti adanya dugaan pencurian listrik tersebut dan belum bisa memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab.
“Kalau soal itu saya tidak tahu, belum jelas ini kesalahan siapa,” ujarnya singkat.
Pernyataan saling tidak tahu dari pihak-pihak terkait justru menambah tanda tanya besar, sebab proyek pembangunan berskala kampung seharusnya memiliki pengawasan yang jelas dan terstruktur, termasuk terkait penggunaan listrik yang sah dan berizin.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada satu pun pihak yang berani bertanggung jawab atas dugaan penggunaan listrik ilegal tersebut. Awak media masih terus berupaya mengonfirmasi pengelola proyek, aparat kampung, serta instansi berwenang, termasuk pihak PLN, guna mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Dugaan pencurian listrik ini diharapkan tidak dibiarkan menguap begitu saja. Aparat penegak hukum dan instansi terkait diminta turun tangan secara serius agar persoalan ini terang benderang, tidak merugikan negara, serta menjadi peringatan keras agar setiap pelaksanaan pembangunan mematuhi aturan hukum yang berlaku.
Reporter: Tim









