Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Amankan Pengedar Sabu

- Editor

Sabtu, 31 Januari 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kotabumi, Rilis Publik– Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkotika golongan I bukan tanaman.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial Suyitno (27), warga Dusun Berkah Dalam RT/RW 003/001 Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Tersangka diketahui beragama Islam, berkewarganegaraan Indonesia, suku Jawa, dengan pendidikan terakhir Sekolah Dasar (SD), dan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 27 Januari 2026 sekitar pukul 01.00 WIB, di Jalan Desa Curup Keagungan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara. Tersangka ditangkap oleh anggota opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara saat diduga hendak melakukan aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 2 paket plastik klip berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu-sabu, 10 bundle plastik klip bening, 1 buah pipet plastik berbentuk centong, 1 buah kantong saku warna hitam, 2 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek VIVO warna biru dan 1 unit sepeda motor merek Suzuki Shogun warna biru hitam dengan nomor polisi BE 3949 KX.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dan/atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, melalui Kasat Narkoba AKP A. Mardiansyah, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang telah lebih dahulu diungkap oleh Satresnarkoba Polres Lampung Utara.

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Lampung Utara dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum kami,” tegasnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung
Kesbangpol Lampura dan DPP KWIP Bahas Sinergi Politik-Media di 2026
Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal
Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah
Persiapan Ngaben di Kampung Mulya Sari, Hepi Haryanto Hadir di Tengah Umat Hindu
Polres Way Kanan Raih Empat Penghargaan dari KPPN Kotabumi
Itera-PLN Kembangkan Energi Biomassa
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Senin, 25 Mei 2026 - 16:27 WIB

Pemkab Way Kanan Perkuat Kapasitas Fiskal

Senin, 25 Mei 2026 - 16:26 WIB

Pemkab Lamtim Dorong Perlindungan Warisan Sejarah

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:17 WIB

Persiapan Ngaben di Kampung Mulya Sari, Hepi Haryanto Hadir di Tengah Umat Hindu

Sabtu, 23 Mei 2026 - 10:28 WIB

Polres Way Kanan Raih Empat Penghargaan dari KPPN Kotabumi

Berita Terbaru

Bandarlampung

IMF dan Dinsos Lampung Salurkan Kursi Roda untuk Warga Bandarlampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:07 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Selatan Sertijab KSKP Bakauheni dan Kapolsek Jati Agung

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:05 WIB

Provinsi Lampung

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Provinsi Lampung

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB