Analisis dan Evaluasi Hukum Partai Politik

Jumat, 31 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung, Rilis Publik – Badan Pengembangan Hukum Nasional dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum terkait Partai Politik dalam Memperkokoh Ideologi Pancasila, Demokrasi, dan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai bagian dari pelaksanaan Asta Cita ke-1, yang berfokus pada penguatan ideologi Pancasila serta demokrasi yang berkeadilan.

Kegiatan ini diikuti oleh unsur pemerintah daerah, akademisi, Perwakilan DPD Gerindra dan DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung dan Analis Hukum pada Kementerian Hukum dengan tujuan menggali berbagai perspektif dan masukan dalam rangka memperkuat sistem hukum yang mengatur partai politik di Indonesia.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Lampung, Benny Daryono, menyampaikan bahwa partai politik merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi,prinsip-prinsip demokrasi dan hak asasi manusia merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan politik modern.

Demokrasi yang sejati bukan hanya sekadar pelaksanaan pemilihan umum secara periodik, melainkan juga mencerminkan partisipasi aktif, transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap hak-hak dasar warga negara.

Dalam hal ini, partai politik diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam menegakkan nilai-nilai tersebut, serta menjadi sarana pendidikan politik bagi masyarakat dalam membangun kesadaran berbangsa dan bernegara.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan akan diperoleh masukan, pandangan, dan rekomendasi konstruktif dari berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah, akademisi, maupun masyarakat sipil, yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan rekomendasi terhadap peraturan perundang-undangan yang dievaluasi.” ujar Benny.

Penyuluh Hukum Ahli Utama, Djoko Pudjiraharjo dalam sambutannya juga mengatakan FGD ini menjadi momentum penting untuk mengkaji dan mengevaluasi bagaimana hukum dapat berfungsi bukan hanya sebagai alat pengatur, tetapi juga sebagai sarana pembinaan, penguatan nilai, dan penjaga moralitas politik.

Kegiatan FGD menghadirkan narasumber Kepala Badan Kesbangpol Prov Lampung, Dr. Senen Mustakim, S.Sos.M.Si; Dekan Universitas Lampung, Dr. Zulkarnain. R., S.H., M.H.; Odie Faiz Guslan sebagai moderator dan sebagai pembuka Analis Hukum Ahli Madya, Safatil Firdaus memberikan hasil Evaluasi Peran Partai Politik dalam Memperkokoh Pancasila, Demokrasi dan HAM.

Para peserta aktif berdiskusi terkait dinamika politik, pembinaan ideologi di internal partai, hingga perlunya pendalaman serta implementasi peraturan agar sejalan dengan semangat reformasi hukum nasional.

Berita Terkait

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat
Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan
Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang
Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?
Gubernur Mirza Rezmi Terpilih Sebagai Ketua HKTI Lampung, Siap Sejahterakan Petani
Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat
Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 09:46

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:26

AKBP Raswidiati Anggraini Resmi Jabat Kapolres Lampung Utara, Siap Lanjutkan Pelayanan Presisi kepada Masyarakat

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:23

Satreskrim Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Dugaan Persetubuhan terhadap Anak, Seorang Pria Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:57

Potensi Ratusan Miliar Tidak Tergarap, DPRD: PAD Lampung Harus Diperbaiki Sekarang

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:59

Rakyat Diminta Berhemat, Pemprov Lampung Justru Alokasikan Hibah Rp35 Miliar untuk Kejati, Di Mana Keberpihakan APBD?

Berita Terbaru