Apel Gelar Pasukan Oprasi Zebra Krakatau 2025 Resmi Dimulai Fokuskan Penindakan 8 Pelanggaran Utama

- Editor

Selasa, 18 November 2025 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Polres Lampung Utara secara resmi menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Krakatau 2025 pada Senin (17/11)25).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Lampung Utara ini menjadi tanda dimulainya operasi kepolisian terpusat yang akan berlangsung selama dua pekan, mulai 17 hingga 30 November 2025, dengan fokus meningkatkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas masyarakat.

Upacara gelar pasukan dipimpin oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan
dan dihadiri jajaran Forkopimda, pejabat utama dan diikuti oleh seluruh personel yang terlibat dalam operasi, termasuk perwakilan dari unsur TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Jasa Raharja serta berbagai elemen masyarakat.

Dalam amanatnya, Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini menitikberatkan pada langkah preventif, preemtif, dan penegakan hukum secara selektif prioritas.

“Operasi Zebra Krakatau 2025 tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi kepada masyarakat. Keselamatan di jalan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap, melalui operasi ini, angka pelanggaran dan kecelakaan di Lampung Utara dapat ditekan secara signifikan,” tegas Kapolres.

Operasi Zebra Krakatau 2025 mengutamakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang dinilai paling sering menyebabkan kecelakaan. Di Polres Lampung Utara, terdapat delapan sasaran pelanggaran prioritas yaitu, Pengendara menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara dalam pengaruh alkohol, Pengemudi di bawah umur, Pengendara yang melawan arus, Pengendara berboncengan lebih dari satu orang, Pengemudi melebihi batas kecepatan, Pengemudi tidak menggunakan helm atau safety belt dan Pengendara membawa muatan over dimension dan over load (ODOL).

Pelanggaran-pelanggaran tersebut dinilai sebagai faktor pemicu kecelakaan paling tinggi, terutama di jalur utama Lampung Utara yang dikenal ramai dan dilintasi kendaraan berat.

Kapolres Lampung Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan menempatkan personel di titik-titik rawan kecelakaan, seperti Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum), kawasan perkotaan, persimpangan padat, serta sekitar area sekolah.

“Selain melakukan penindakan, kami juga menggelar sosialisasi langsung di jalan, menyebar brosur imbauan, hingga memberikan edukasi ke sekolah-sekolah yang rawan terdapat pengemudi pemula atau pengendara di bawah umur,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2025 ini, Kapolres menegaskan bahwa seluruh personel harus mengedepankan pendekatan humanis namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan.

“Kami tidak ingin operasi ini dipandang sebagai kegiatan mencari-cari kesalahan masyarakat. Justru kami ingin membangun budaya tertib melalui pendekatan persuasif dan edukatif. Namun untuk pelanggaran fatal, petugas wajib bertindak tegas,” ujar Kapolres.

Selain itu, pemantauan juga dilakukan melalui patroli rutin dan patroli mobile untuk mengantisipasi pelanggaran pada jam-jam tertentu, seperti pagi hari saat aktivitas sekolah dan sore hari di kawasan pasar.(*)

Berita Terkait

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos
Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG
Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar
Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19
Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria
Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:41 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:21 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB