Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat Ke Perusahaan Jasa Pergudangan

- Editor

Kamis, 20 November 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilispublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta resmi menerbitkan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk PT Agung Raya, pada Kamis (18/11), hanya satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis sebagai bagian dari prosedur perizinan. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberikan kemudahan logistik bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat iklim investasi di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa pemberian izin PLB ini menjadi upaya strategis Bea Cukai dalam memperlancar arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional. Sesuai fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, fasilitas PLB memungkinkan pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari penangguhan bea masuk dan pajak, penangguhan izin impor, fleksibilitas kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). Selain itu, PLB juga menawarkan kelancaran dalam proses bongkar muat barang, sehingga dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

PT Agung Raya sendiri merupakan perusahaan jasa pergudangan yang berdiri sejak 1963. Perusahaan ini telah mengelola sistem operasional dan keuangan secara terintegrasi. Melalui fasilitas PLB, perusahaan ini berencana menangani berbagai komoditas seperti ban, plat baja, dan suku cadang yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor industri.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat mempercepat perputaran barang, mengurangi beban biaya industri, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dengan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan PLB, ekosistem logistik nasional dapat menjadi lebih efisien, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan industri masa kini.

Melalui pemberian izin ini, Kanwil Bea Cukai Jakarta menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha. Selain sebagai regulator, Bea Cukai juga hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

Rilis : Bea Cukai
Budi A

Berita Terkait

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI
Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya
Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan
Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung
Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya
Kemenhut Tangkap Dua Pembalak di Hutan Lindung Lampung Selatan
Kabar Duka, Mantan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia
Jokowi Blusukan Akhir Juni, Lampung Jadi Tujuan Pertama

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:10 WIB

Diduga Cemari Sungai, PT Palma Sumber Lestari Dilaporkan ke Kejagung RI

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:33 WIB

Wow, KAI Mau Bangun Jalur Kereta Banda Aceh-Bandarlampung, Segini Anggarannya

Kamis, 4 Juni 2026 - 02:18 WIB

Kejagung RI Tetapkan Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana Tersangka Korupsi MBG, 2 Wakil Kepala Ditahan

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:09 WIB

Usai Dicopot, Dadan Hindayana, Lodewyk dan Sony Langsung Ditahan Kejagung

Rabu, 3 Juni 2026 - 02:02 WIB

Prabowo Copot Kepala BGN Dadan Hindayana, Ini Sosok Penggantinya

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Walikota Metro Buka Pelatihan Perhotelan dan Kelas Migran

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:47 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Tanggamus Kampanyekan Lingkungan Hijau

Selasa, 9 Jun 2026 - 21:45 WIB