Bea Cukai Berikan Izin Pusat Logistik Berikat Ke Perusahaan Jasa Pergudangan

Kamis, 20 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilispublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jakarta resmi menerbitkan izin Pusat Logistik Berikat (PLB) untuk PT Agung Raya, pada Kamis (18/11), hanya satu jam setelah perusahaan menyampaikan paparan proses bisnis sebagai bagian dari prosedur perizinan. Langkah cepat ini menegaskan komitmen Bea Cukai dalam memberikan kemudahan logistik bagi pelaku usaha, sekaligus memperkuat iklim investasi di Indonesia.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jakarta, Akhmad Rofiq menjelaskan bahwa pemberian izin PLB ini menjadi upaya strategis Bea Cukai dalam memperlancar arus barang dan menurunkan biaya logistik nasional. Sesuai fungsi Bea Cukai sebagai trade facilitator dan industrial assistance, fasilitas PLB memungkinkan pelaku usaha memperoleh berbagai kemudahan, mulai dari penangguhan bea masuk dan pajak, penangguhan izin impor, fleksibilitas kepemilikan barang, jangka waktu timbun barang yang fleksibel (tiga tahun atau lebih), serta asal dan tujuan barang yang fleksibel (impor, lokal, dan ekspor). Selain itu, PLB juga menawarkan kelancaran dalam proses bongkar muat barang, sehingga dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan.

PT Agung Raya sendiri merupakan perusahaan jasa pergudangan yang berdiri sejak 1963. Perusahaan ini telah mengelola sistem operasional dan keuangan secara terintegrasi. Melalui fasilitas PLB, perusahaan ini berencana menangani berbagai komoditas seperti ban, plat baja, dan suku cadang yang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai sektor industri.

Kemudahan tersebut diharapkan dapat mempercepat perputaran barang, mengurangi beban biaya industri, serta memberikan efek berganda bagi perekonomian nasional. Dengan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan PLB, ekosistem logistik nasional dapat menjadi lebih efisien, kompetitif, dan adaptif terhadap kebutuhan industri masa kini.

Melalui pemberian izin ini, Kanwil Bea Cukai Jakarta menegaskan komitmennya untuk hadir sebagai mitra strategis bagi pelaku usaha. Selain sebagai regulator, Bea Cukai juga hadir sebagai katalis pertumbuhan ekonomi di tengah dinamika global.

Rilis : Bea Cukai
Budi A

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru