Bertahun tahun seorang anggota Polisi polres Purwakarta ingkar di adukan ke propam serasa masuk angin, Kami akan terus cari keAdilan sampai mabes polri kalau perlu ungkap nya

Selasa, 14 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bertahun tahun seorang anggota Polisi polres Purwakarta ingkar di adukan ke propam serasa masuk angin, Kami akan terus cari keAdilan sampai mabes polri kalau perlu ungkap nya

Media rilis publik.com  Purwakarta Ini terjadi di Polres Purwakarta Seorang Oknum Polisi Berpangkat Aiptu berdinas Di Polsek Bungur sari ( Polres Purwakarta) Inisial Muhtar Kusuma Atmaja membuat pernyataan akan memberikan Kompensasi Rp. 50.000.000 ( Lima Puluh Juta ) berjanji akan memberikan kompensasi tahun 2011 sampai dengan sekarang belum juga ada itikad baiknya.

Berawal dari Rumah tangga sebut mantan istri SB menikah dengan Muhtar Kusuma Atmaja resmi menikah kantor dan Pemerintah tercatat di pengadilan agama,

Di duga keretakan rumah tangga Aiptu MKA selingkuh dengan seseorang janda sampai di nikahi oleh Aiptu Muhtar Kusuma Atmaja padahal waktu itu masih mempunyai istri dan pernah di laporkan tetapi tidak pernah ada tanggapan atau tindakan tegas oleh pihak provos pada tahun silam seperti nya lapor prilaku buruk polisi ke propam juga percumah tetap di bela karna menyangkut korps

Sampai dengan adanya perceraian resmi di kantor dan adanya pernyataan kedua belah pihak telah sepakat untuk di selesaikan secara rembuk musyawarah dan terjadinya ada pernyataan sampai jatuh tempo tahun 2011 akan di berikan kompensasi oleh Aiptu Muhtar Kusuma Atmaja sebesar Rp 50.000.000 sampai tahun 2025 Aiptu Muhtar Kusuma Atmaja tidak pernah menepati janjinya.

05/01/2025 mantan istri ( SB) mengadukan Ke Provos Polres Purwakarta di coba untuk di mediasi oleh Kasi Paminal dan Kanit 06/01/25 tidak ada titik temu dan Aiptu Muhtar Kusuma Atmaja menyampaikan saya tidak pernah membayar atau memberikan kompensasi sepeserpun ungkap Aiptu Muhtar di ruang Paminal polres Purwakarta,

Berdasarkan Surat pernyataan dan di tandatangani bermaterai di saksikan oleh para saksi Serasa Surat itu belum kuat untuk menjerat Aiptu Muhtar melanggar etik selaku kepolisian,

yang seharusnya Seorang Polisi yang membuat Pernyataan tidak boleh melanggar justru seorang Polisi berpangkat Aiptu Berdinas di Polsek Bungur sari Polres Purwakarta tidak menepati janjinya, yang seharusnya Anggota Polri menjadi panutan yang baik malah mencontohkan Polisi tidak baik dan citra buruk terhadap masyarakat,

SB berharap kepada Kapolres Purwakarta dan Polda Jabar Menindak tegas sesuai perbuatan nya dan di proses sesuai Etik Kepolisian apabila masalah ini tidak ada titik temu ada apa dengan kepolisian dan kami akan terus mencari keadilan bila perlu sampai ke mabes polri ungkap SB ( Tim)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21