Bhabinkamtibmas Bagan Besar Mempererat Hubungan dengan Masyarakat, Gelar ” Minggu Kasih “

- Editor

Senin, 3 Februari 2025 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI ( Rilis Publik) – Dalam upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bagan Besar, AIPDA J. Butar-Butar dan BRIPKA Riduwan, menggelar kegiatan “Minggu Kasih” di Jalan Soekarno Hatta RT 009, Kelurahan Bagan Besar, Kecamatan Bukit Kapur, pada Minggu (2 Februari 2025).

 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan mengajak masyarakat untuk berdialog dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.

 

AIPDA J. Butar-Butar, yang mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk membangun komunikasi yang lebih baik antara polisi dan masyarakat.

 

“Kami hadir untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat serta memberikan solusi yang bisa langsung diterapkan,” ungkapnya.

 

Dalam dialog tersebut, sejumlah masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi, termasuk masalah keamanan lingkungan.

 

“Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang terbuka dalam menyampaikan aspirasi mereka. Ini adalah hal yang positif untuk menciptakan lingkungan yang lebih kondusif,” ujar AIPDA J. Butar-Butar.

 

Selain mendengarkan aspirasi, Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

 

“Kami mengingatkan warga untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan. Jika ada hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan kepada kami agar bisa cepat ditangani,” kata BRIPKA Riduwan.

 

AIPDA J. Butar-Butar juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban lingkungan.

 

“Keamanan adalah tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menjaga wilayah mereka tetap aman,” tambahnya.

 

Kegiatan “Minggu Kasih” ini berjalan dengan lancar dan mendapat respon positif dari masyarakat setempat.

 

“Kami senang dengan adanya program ini. Bhabinkamtibmas benar-benar hadir untuk mendengarkan kami, dan itu membuat kami merasa diperhatikan,” ujar salah seorang warga yang hadir.

 

Dengan adanya kegiatan ini, AIPDA J. Butar-Butar berharap komunikasi antara polisi dan masyarakat semakin erat.

 

“Kami akan terus mengadakan kegiatan seperti ini untuk memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman serta dapat menyampaikan aspirasinya secara langsung,” pungkasnya.

 

Rilis : Humas Polres Dumai.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB