Lampung (Rilis Publik) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung menerima kunjungan kerja dari BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Lampung pukul 13.30 WIB ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait implementasi penyusunan laporan keuangan melalui Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD RI).
Rapat dipimpin oleh Kepala UPTD Pusdatin Keuangan dan didampingi oleh Kabid Akuntansi. Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak membahas upaya memperkuat sinergi dan berbagi pengalaman dalam penerapan sistem pelaporan keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi nasional.
Kunjungan kerja ini juga menjadi momentum penting untuk mempererat kolaborasi antara BPKAD Provinsi Lampung dan BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. Melalui diskusi yang berlangsung, diharapkan terbangun pemahaman yang lebih baik dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta selaras dengan regulasi nasional.
Peserta Kunjungan dari BPKAD Kabupaten Ogan Ilir. Berdasarkan daftar hadir, rombongan dari BPKAD Kabupaten Ogan Ilir terdiri dari 10 orang.
Kegiatan ini diakhiri dengan diskusi interaktif dan sesi tanya jawab yang membahas berbagai aspek teknis penyusunan laporan keuangan. Harapannya, praktik baik yang telah dijalankan dapat diadaptasi oleh masing-masing daerah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan secara menyeluruh. (*)









