Bupati Lamteng Kena OTT Anggota DPRD Bungkam 6 Lainnya Masih Dalam Penyelidikan KPK

Jumat, 12 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Rilis Publik – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dan empat orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 10 Desember 2025. Penangkapan ini terkait dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.

Ardito Wijaya diduga menerima suap sebesar Rp 5,75 miliar dari beberapa rekanan untuk memuluskan pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dan proyek pengadaan alat kesehatan.

Selain Ardito, KPK juga menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka, yaitu:
Riki Hendra Saputra, Anggota DPRD Lampung Tengah
Ranu Hari Prasetyo, Adik Bupati Lampung Tengah
Anton Wibowo, Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah
Mohamad Lukman Sjamsuri, Direktur PT Elkaka Mandiri

KPK menyita uang tunai Rp 193 juta dan 850 gram emas batangan sebagai barang bukti. Ardito Wijaya dan empat tersangka lainnya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung ACLC KPK dan Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Namun, publik masih mempertanyakan status 6 anggota DPRD Lampung Tengah lainnya yang sempat terjaring penangkapan oleh KPK di Hotel Novotel Mangga 2, Jakarta Utara, saat Bimtek. Plh Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, meluruskan bahwa mereka bukan ditangkap, melainkan dimintai keterangan dalam tahap penyelidikan terkait laporan masyarakat mengenai dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya.

Mungki menyatakan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan belum ada informasi lebih lanjut mengenai status 6 anggota DPRD tersebut. KPK masih membuka peluang penetapan pihak lain sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang relevan.

Namun, waktu melakukan penangkapan di Jakarta, ada ga surat Penangkapan ? KPK tidak bisa jawab waktu di tanya wartawan Kompas. Kalo ada berarti sudah ada bukti tindak pidana. Mengapa dilepas kan ? Diduga KPK ceroboh atau ada yg mengendalikan ?

Ditempat lain, Salah satu anggota DPRD Lamteng, Z, yang terlibat dalam penyelidikan KPK, tidak mau memberikan komentar saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan WhatsApp dan panggilan telepon. Hal ini menimbulkan spekulasi dan kekhawatiran publik akan adanya upaya penutupan kasus atau bahkan penjebakan bupati oleh politikus lainnya.

Berita Terkait

Pemkab Lampung Tengah Terima Bantuan CSR Bank Lampung
Sendang Mulyo Buka Pendaftaran Calkakam: Cek Syarat & Berkasnya
BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas
Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi
Semarak HUTRI ke-81: Munir Abdul Haris dan Karang Taruna Sendangagung Lepas Peserta Jalan Sehat
Konferensi Pers Hari Ini, Sri Ningsih Berikan Klarifikasi atas Polemik yang Menyeret Namanya
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
HUT RI ke-81 dan Hari Lahir Ketum GANMN, Dr. Hj . Anita Putri SH . M. Pd, Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba dan Miras

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:09

Pemkab Lampung Tengah Terima Bantuan CSR Bank Lampung

Senin, 24 Agustus 2026 - 10:04

Sendang Mulyo Buka Pendaftaran Calkakam: Cek Syarat & Berkasnya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:39

BPBD Lampung Siapkan Hujan Buatan untuk Jinakkan Karhutla TN Way Kambas

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:35

Pemprov Lampung Dukung Pemeriksaan Tematik BPK RI untuk Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 15:00

Semarak HUTRI ke-81: Munir Abdul Haris dan Karang Taruna Sendangagung Lepas Peserta Jalan Sehat

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22