Bandarlampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan akan berupaya mencegah penyebaran wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada awal tahun 2025 ini.
Sekretaris Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung Anwar Fuadi mengatakan, seluruh leading sector saat ini terus melakukan koordinasi intens untuk mencegah PMK pada hewan ternak. Menurutnya terdapat beberapa Langkah utama dalam upaya menekan penyebaran PMK di Lampung.
Menurut Anwar Fuadi, selain pengobatan kepada hewan ternak yang sakit, vaksinasi dan pengetatan lalulintas hewan antar wilayah menjadi kunci dalam mengantisipasi penyebaran PMK yang masuk ke Lampung.
“Dengan kondisi saat ini, kita optimis pada tahun 2025 ini, Provinsi Lampung dapat mencegah penyebaran penyakit hewan tersebut yang saat ini telah ditemukan kasusnya dibeberapa wilayah di Indonesia,” ujar Anwar Fuadi.
Sementara itu Ketua Tim Informasi Veteriner Balai Veteriner Lampung Tri Guntoro menyatakan, meski pada awal tahun 2025 ini, tidak ditemukan laporan adanya PMK yang menyerang hewan ternak, namun edukasi kepada peternak harus tetap gencar dilakukan.
“Hal tersebut karena, bibit virus PMK didalam kendang masih dapat berpotensi menjadi pemicu munculnya kembali PMK pada hewan ternak,”kata Tri Guntoro.
Disisi lain Tri Guntoro mengatakan, untuk mengantisipasi berbagai virus yang dapat menyerang hewan ternak, sehingga berkembang menjadi wabah, maka langkah vaksinasi harus tetap dilakukan secara intens oleh jajaran pemerintah. (*)









