Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Jirak Jaya Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilispublik.com // Muba – Seorang ayah di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap aparat Satreskrim Polres Muba karena diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa pilu tersebut diduga terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya. Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK, sedangkan pelaku adalah ayah kandungnya sendiri berinisial WA (40).

Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan kepada kerabatnya.

“Korban diduga mengalami ancaman dan kekerasan seksual hingga merasa ketakutan. Ia kemudian melarikan diri dari rumah sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.

Pihak keluarga yang menerima cerita korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Setelah menerima laporan pada 7 Mei 2026, polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan
Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla
Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan
Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam
Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan
KRYD Malam Libur Polsek Rambang, Sasar 3C, Narkoba & Sajam, Hasil Nihil Wilayah Aman dan Kondusif 
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla di Desa Sugihan
Bhabinkamtibmas Polsek Rambang Hadiri Malam Puncak HUT RI ke-81 di Desa Kencana Mulia, Suasana Aman & Kondusif

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:29

Sekda Syafaruddin Ikuti Rakor Karhutla, Muba Siagakan Posko 24 Jam dan Perkuat Komando Kecamatan

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:49

Lihat Kepulan Asap di Tengah Perjalanan, Bupati Muba Toha Tohet Langsung Turun Tinjau Lokasi Karhutla

Minggu, 30 Agustus 2026 - 18:55

Patroli Gabungan Cegah Karhutla, Pamatwil Polres Muara Enim dan Polsek Rambang Cek 13 Desa serta Wilayah Perkebunan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:27

Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:35

Kapolsek Rambang Pimpin Ground Check & Pemadaman Hotspot di Desa Air Keruh, 0,5 Hektare Lahan Berhasil Dipadamkan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22