Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Jirak Jaya Ditangkap Polisi

- Editor

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilispublik.com // Muba – Seorang ayah di Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), ditangkap aparat Satreskrim Polres Muba karena diduga melakukan tindakan rudapaksa terhadap anak kandungnya yang masih di bawah umur.

Peristiwa pilu tersebut diduga terjadi pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah pelaku yang berlokasi di Desa Rukun Rahayu, Kecamatan Jirak Jaya. Korban diketahui merupakan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun berinisial RK, sedangkan pelaku adalah ayah kandungnya sendiri berinisial WA (40).

Kapolres Muba melalui Kasi Humas AKP S. Hutahaean mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan kepada kerabatnya.

“Korban diduga mengalami ancaman dan kekerasan seksual hingga merasa ketakutan. Ia kemudian melarikan diri dari rumah sebelum akhirnya kejadian tersebut dilaporkan ke polisi,” ujar AKP S. Hutahaean.

Pihak keluarga yang menerima cerita korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Muba. Setelah menerima laporan pada 7 Mei 2026, polisi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Pelaku saat ini telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 Ayat (4) dan Ayat (9) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” pungkasnya.

(Red)

Berita Terkait

Ribuan Warga dan Pelajar Padati Jalan Santai HUT ke-157 Kabupaten Lahat
Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Rambang Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak
Polsek Rambang Tebar Kebaikan Lewat Aksi ‘Jumat Berkah’, Bagikan Nasi Kotak Untuk Warga
Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polsek Rambang Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Ketat
PT GWN Percepat Perbaikan Jalan di Empat Desa Kecamatan Jirak Jaya
Gawai Mengancam Anak, Penyuluh Agama Turun Bentuk Karakter
Berhasil Ungkap Aksi Pencurian dengan Kekerasan, Polres Lahat Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Dukung Program Muba Maju Lebih Cepat, PT GWN Bangun Parit dan TPA di Desa Jirak

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 21:14 WIB

Ribuan Warga dan Pelajar Padati Jalan Santai HUT ke-157 Kabupaten Lahat

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:36 WIB

Dukung Swasembada Pangan 2026, Kapolsek Rambang Ikuti Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:31 WIB

Diduga Rudapaksa Anak Kandung, Seorang Ayah di Jirak Jaya Ditangkap Polisi

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:33 WIB

Polsek Rambang Tebar Kebaikan Lewat Aksi ‘Jumat Berkah’, Bagikan Nasi Kotak Untuk Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:48 WIB

Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polsek Rambang Lakukan Sterilisasi dan Pengamanan Ketat

Berita Terbaru