Polsek Pakuan Ratu Berhasil Bongkar Dugaan Pengedaran BBM Subsidi, Pelaku Langsung Dibawa ke Polres Way Kanan

Selasa, 12 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan, Rilis Publik — Jajaran Polsek Pakuan Ratu berhasil membongkar dugaan praktik pengedaran BBM subsidi jenis Pertalite di Kampung Serupa Indah, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Dalam penindakan tersebut, pihak yang diduga terlibat langsung diamankan dan dibawa ke Polres Way Kanan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan BBM subsidi. Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa BBM jenis Pertalite yang ditampung di beberapa jeriken beserta peralatan yang diduga digunakan untuk aktivitas pengedaran ilegal. Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Polres Way Kanan untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih mendalam.

Kapolsek Pakuan Ratu menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberi ruang terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang dapat merugikan negara dan masyarakat kecil.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Distribusi BBM bersubsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi,” ungkapnya.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang ikut terlibat dalam dugaan pengedaran BBM subsidi tersebut.

Apabila terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja terkait penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi tanpa izin resmi.

Masyarakat berharap aparat kepolisian terus memperketat pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi di wilayah Way Kanan agar penyalurannya benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

Kaperwil (Dailami)

Berita Terkait

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Selasa, 1 September 2026 - 18:22

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 16:08

IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:33

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara

Selasa, 1 Sep 2026 - 18:22