Dugaan Gratifikasi, Kepala Peratin Diharuskan Setor ke Penguasa Sebesar Rp.16 Juta Setelah Pencairan Dana Desa

Sabtu, 4 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Barat – (Rilis Publik) – Sudah menjadi konsumsi publik, aroma busuk terkonspirasi adanya dugaan gratifikasi Dana Desa sebesar Rp.16.000.000 per pekon / peratin (Kepala Pratin) yang diduga di koordinir bendahara dan koordinator DPK kecamatan untuk di setorkan ke elit penguasa Pada pencairan dana desa termin pertama tahun 2024, yang dibuat dengan sangat rapi terstruktur dan masif serta berpotensi terjadinya tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)

Berbekal informasi yang ada di lapangan untuk memenuhi kelengkapan data, Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia LSM GMBI dan Lp.Nasdem pun melakukan penelusuran lebih detail ke beberapa kepala desa (peratin) yang ada di Lampung Barat Provinsi Lampung.

Dalam proses penelusuran ini, mendapatkan informasi dalam bentuk nukti keterangan (BUKET) yang sudah bisa menjadi bukti petunjuk awal untuk mengungkapkan dugaan gratifikasi ini atau korupsi berjamaah milyaran.

Di Beberapa Keterangan Yang Di Dapat Oleh tim Pola Penyerahan Uang Senilai Total 16.000.000 Di Lakukan Dengan Penyerahan Secara Langsung Kepada Oknum Pejabat Penguasa Dan Ada Juga Yang Melalui Forum Kecamatan

Ketua LSM GMBI Distrik Lampung Barat Menuturkan “Dugaan Gratifikasi Pencairan Dana Desa Termin Pertama 2024 Ini Nilainya 16.000.000 Namun Di Nikmati Tiga Pintu” Ujarnya

Lebih Lanjut Dedi Menuturkan “Keterangan Keterangan Yang Di Dapat Di Lapangan Rinciannya,Oknum Pejabat 10.000.000 Yang Dikumpulkan dan Diserahkan Langsung Oleh Koordinator Kecamatan,Lalu Untuk Dua Instansi Dengan Masing Satu Instansi Senilai 3.000.000 Juga Diserahkan Langsung Ke Kantor Instansi Tersebut”

“Persoalan Classic Namun Sangat Serius Ini Mendapat Keluhan Dari Kepala Desa, ( Pratin ) Namun Mereka Tidak Bisa Berbuat Banyak, Makanya Mereka Berharap Besar LSM GMBI dan LP.Nasdem Bisa Mengangkat Permasalahan Ini Sehingga Mereka Bisa Berbuat Maksimal Dalam Pengelolaan Dana Desa”

Ketika Ditanya Langkah Apa Yang Akan Diambil Oleh tim Dengan Semangat Dedi Mengatakan “Dengan Bukti Keterangan (BUKET) Yang Telah Kami Dapatkan,Dugaan Ini Akan Kami Laporkan Ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Secara Langsung Dalam Waktu Dekat Ini” Tutupnya mengakhiri Pembicaraan

Fenomena Setoran Dana Desa Sendiri Sudah Membuat Para Kepala Desa Gerah Dan Pusing Tujuh Keliling Namun Tidak Berdaya Dalam Menolaknya Karna Akan Di Nilai Sebagai Pemberontak dan akan bakal kena masalah karna setoran tersebut beberapa masuk kepada para penguasa penguasa Lampung Barat

Sementara Di Kalangan Masyarakat Sangat Santer Diperbincangkan hangat Yang Sudah Sepatutnya Untuk Menjadi Perhatian Serius Oleh Semua Kalangan Khususnya Bagi pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dan inspektorat Lampung Barat agar segera mengambil tindakan

Kami berharap kepada Jaksa agung dan Bareskrim Polri bener bener mengusut serius tindakan yang merugikan uang negara dan menindak tegas para pelakunya agar penggunaan dana desa bener bener tersalurkan sesuai juknis nya ungkap Para pentolan Lembaga lembaga Independent

(Raidison Naga rio – Tim )

Berita Terkait

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027
Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Minggu, 27 September 2026 - 04:33

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Minggu, 27 September 2026 - 04:22

Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027

Kamis, 24 September 2026 - 19:14

Tangkap, Bayar, Lepas: Dugaan Jual Beli Kebebasan Kasus Narkoba Oleh Subdit 3 Unit 2 Ditresnarkoba Polda Jatim

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Berita Terbaru