Diduga Tabrak Perda, Alfamart Raden Gunawan Sewakan Trotoar dan Bahu Jalan

Jumat, 1 Mei 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Rilis Publik – Gerai Alfamart di kawasan Raden Gunawan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 02 Tahun 2020 terkait larangan penggunaan bahu jalan dan trotoar. Selain masalah tata ruang, pihak pengelola juga dituding melakukan pungutan liar dengan menyewakan lahan yang secara aturan melanggar ketentuan Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, sejumlah pedagang mengaku membayar sewa lapak di area tikungan jalan lintas yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan. Keberadaan lapak-lapak di titik tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena mengganggu pandangan pengemudi.

Selain persoalan lahan, aspek keamanan dan pelayanan di gerai tersebut turut dikeluhkan warga. Sering terjadi kehilangan kendaraan bermotor di area parkir, meskipun posisi CCTV berada tepat di area kasir. Tak hanya itu, sejumlah konsumen juga mengeluhkan sikap staf kasir yang dinilai kurang ramah dalam melayani pelanggan.

Sebagai informasi, trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, kini justru dimanfaatkan oknum untuk disewakan kepada pedagang makanan ringan. Padahal, Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020 secara tegas melarang aktivitas perdagangan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran tersebut. (red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia
Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran
Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah
Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 14:24

Wakil Bupati Romli Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:40

Ribuan Karyawan PT BSA Akan Menggelar Aksi, Tuntut Kepastian Hukum Pelaku Pembakaran

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:29

Sinergi Pemcam dan Masyarakat Sendangagung Sukseskan HUTRI ke-81 dengan Meriah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Berita Terbaru