Diduga Tabrak Perda, Alfamart Raden Gunawan Sewakan Trotoar dan Bahu Jalan

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Rilis Publik – Gerai Alfamart di kawasan Raden Gunawan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 02 Tahun 2020 terkait larangan penggunaan bahu jalan dan trotoar. Selain masalah tata ruang, pihak pengelola juga dituding melakukan pungutan liar dengan menyewakan lahan yang secara aturan melanggar ketentuan Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, sejumlah pedagang mengaku membayar sewa lapak di area tikungan jalan lintas yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan. Keberadaan lapak-lapak di titik tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena mengganggu pandangan pengemudi.

Selain persoalan lahan, aspek keamanan dan pelayanan di gerai tersebut turut dikeluhkan warga. Sering terjadi kehilangan kendaraan bermotor di area parkir, meskipun posisi CCTV berada tepat di area kasir. Tak hanya itu, sejumlah konsumen juga mengeluhkan sikap staf kasir yang dinilai kurang ramah dalam melayani pelanggan.

Sebagai informasi, trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, kini justru dimanfaatkan oknum untuk disewakan kepada pedagang makanan ringan. Padahal, Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020 secara tegas melarang aktivitas perdagangan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran tersebut. (red)

Berita Terkait

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah
Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN
Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI
Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji
Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis
Polres Lampura Kerahkan 75 Personel Amankan Malam Resepsi dan Puncak Perayaan HUT ke-80 Lampung Utara
Polsek Sungkai Selatan Ungkap Kasus Penipuan Modus Rekrutmen Kerja di Papua, Seorang Pria Diamankan
Momen Haru dan Gembira di Acara Pelepasan TK Mandiri Sukorejo

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:29 WIB

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:19 WIB

Pemkab Pesibar Ikuti Peluncuran Nasional E-Learning ASN

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

Pemkot Metro Perkuat Layanan Kesehatan, Temui Menkes RI

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:16 WIB

Grebeg Suro Meriahkan Tahun Baru Islam di Way Panji

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:14 WIB

Wali Kota Metro H. Bambang Iman Santoso Lantik Lima Pejabat Strategis

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pesawaran Buka Peluang Investasi Pengelolaan Sampah

Kamis, 18 Jun 2026 - 15:29 WIB