Diduga Tabrak Perda, Alfamart Raden Gunawan Sewakan Trotoar dan Bahu Jalan

- Editor

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN, Rilis Publik – Gerai Alfamart di kawasan Raden Gunawan diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 02 Tahun 2020 terkait larangan penggunaan bahu jalan dan trotoar. Selain masalah tata ruang, pihak pengelola juga dituding melakukan pungutan liar dengan menyewakan lahan yang secara aturan melanggar ketentuan Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim media di lapangan, sejumlah pedagang mengaku membayar sewa lapak di area tikungan jalan lintas yang dinilai berbahaya bagi pengguna jalan. Keberadaan lapak-lapak di titik tersebut dikhawatirkan dapat memicu kecelakaan lalu lintas karena mengganggu pandangan pengemudi.

Selain persoalan lahan, aspek keamanan dan pelayanan di gerai tersebut turut dikeluhkan warga. Sering terjadi kehilangan kendaraan bermotor di area parkir, meskipun posisi CCTV berada tepat di area kasir. Tak hanya itu, sejumlah konsumen juga mengeluhkan sikap staf kasir yang dinilai kurang ramah dalam melayani pelanggan.

Sebagai informasi, trotoar yang seharusnya berfungsi sebagai fasilitas umum, kini justru dimanfaatkan oknum untuk disewakan kepada pedagang makanan ringan. Padahal, Perda Lampung Selatan No. 3 Tahun 2020 secara tegas melarang aktivitas perdagangan di tempat umum yang dapat mengganggu ketertiban dan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Alfamart yang bersangkutan belum memberikan tanggapan resmi terkait berbagai keluhan dan dugaan pelanggaran tersebut. (red)

Berita Terkait

Merasa Diperas Terdakwa, Korban Penganiayaan di Lampung Utara Akan Lapor Balik ke Polisi
“Restitusi” Korban Aniaya Kembali Akan Tempuh Jalur Hukum Soal Tudingan Penipuan
Ingkar Janji Damai, SFT Dilaporkan ke Polda Lampung atas Dugaan Penipuan Rp60 Juta
Lapas Bandarlampung Gelar Razia Gabungan Bersama Polda
Bupati Pringsewu Tinjau Penyaluran Bantuan Kemensos RI
Rangga Putra Hakim Nahkodai Gerindra Tanggamus
Polres Lampung Utara Gelar Apel Siaga May Day, Pastikan Situasi Aman dan Kondusif
Perdamaian Berujung Sengketa di Sidang Mantan Asisten 3 Lampung Utara

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:45 WIB

Merasa Diperas Terdakwa, Korban Penganiayaan di Lampung Utara Akan Lapor Balik ke Polisi

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:57 WIB

Ingkar Janji Damai, SFT Dilaporkan ke Polda Lampung atas Dugaan Penipuan Rp60 Juta

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:18 WIB

Diduga Tabrak Perda, Alfamart Raden Gunawan Sewakan Trotoar dan Bahu Jalan

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:08 WIB

Lapas Bandarlampung Gelar Razia Gabungan Bersama Polda

Jumat, 1 Mei 2026 - 19:06 WIB

Bupati Pringsewu Tinjau Penyaluran Bantuan Kemensos RI

Berita Terbaru