Diduga Tak Miliki Izin, Tambang Batu Bara PT. Duta Laksana Jaya Melenggang Beraktivitas di Kabupaten Muba

Senin, 9 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik, Muba – Kegiatan Tambang Batu Bara yg dilaksanakan oleh PT Duta Laksana Jaya didesa Supat Barat Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.

 

PT. DLJ merupakan Subcon PT. BATURONA yang bergerak dibidang kontraktor (pengalian dan pengangkutan),

Masyarakat setempat yang tidak mau di sebut namanya yang berada di dusun IV jentibun merasa terganggu dan menjadi resah saat kendaraan perusahaan tersebut beraktivitas seperti mobil truk maupun alat berat yang melintas tidak jauh dengan badan jalan dan pemukiman warga.

 

Selaku masyarakat yang berada di dusun IV (Jentibun) Desa Supat Barat PT. Duta Laksana jaya (DLJ) yang berada di dekat rumah salah satu pemukiman Warga yang berada di dusun IV (jentibun) perusahaan tersebut mendirikan bangunan berada didekat jalan Kabupaten 108 -keluang.mirisnya lagi PT. DLJ tidak memiliki plang/papan merek.

 

 

Tim awak media pada hari sabtu tanggal 31 mei 2025 langsung mendatangi kantor kepala desa Supat Barat Kecamatan Babat Supat meminta keterangan masalah mobil perusahaan beraktivitas melintas di pemukiman warga dusun IV (jentibun) tersebut,

sampai saat ini perusahan tersebut tidak pernah meminta persetujuan dari warga setempat di dusun IV (jentibun) dan kami pun selaku pemerintahan tidak pernah memberikan surat izin atau rekomendasi dalam bentuk apapun.ujarnya

 

Saat di konfirmasi ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Muba. Sub. Bagian tata ruang sampai saat ini PT. DLJ yang berlokasi di dusun IV jentibun di Desa Supat Barat tidak pernah mengurus berupa izin tata ruang/advice planing,ujar Aris.

 

Di tempat terpisah Camat Babat Supat membenarkan bahwa PT. Duta Laksana Jaya (DLJ) tidak ada legalitas/Surat Izin berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.(Rapel/Tim)

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03