Disdikbud Lampung Berikan Klarifikasi Terkait Berita Viral Siswi Putus Sekolah Dibully

- Editor

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Rilis Publik – Menanggapi Video viral seorang remaja bernama Gina Dwi Sartika (16), eks siswi SMP Negeri 13 Bandar Lampung yang mengaku putus sekolah karena kerap dibully teman-temannya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung akhirnya angkat bicara.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengatakan berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, keputusan Gina berhenti sekolah bukan semata karena perundungan.

“Kami belum bisa pastikan secara detail, tapi berdasarkan data, anak ini memang sering tidak masuk sekolah dan menyampaikan sendiri ingin berhenti karena mau mengikuti pendidikan kesetaraan atau sekolah paket,” jelas Mulyadi, Rabu (22/10/2025)

Ia menambahkan, secara usia Gina sudah tidak memungkinkan untuk kembali bersekolah di tingkat SMP reguler. Namun, pemerintah tetap memberikan dukungan agar Gina bisa melanjutkan pendidikan melalui jalur lain.

“Kalau dia mau ikut sekolah paket, tentu akan kami bantu fasilitasi. Informasinya, dia juga sudah mendaftar untuk program itu,” ujarnya.

Mulyadi juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung menyimpulkan permasalahan hanya dari video yang viral tanpa memahami konteks sebenarnya.

“Pemerintah kota berkomitmen memastikan setiap anak di Bandar Lampung mendapatkan akses pendidikan yang layak, tanpa terkecuali,” tegasnya.

Berita Terkait

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Bikin Lima Inovasi Pelayanan Samsat
Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos
Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG
Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar
Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19
Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria
Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:44 WIB

Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Bikin Lima Inovasi Pelayanan Samsat

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:41 WIB

Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:44 WIB

Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:41 WIB

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Berita Terbaru