Bojonegoro –Rilispublik | Polemik distribusi anggaran publikasi dan periklanan tahun 2026 kian memanas. Sejumlah media mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro untuk membuka secara transparan mekanisme penyaluran anggaran yang dinilai belum merata dan berpotensi menimbulkan ketimpangan.
Sorotan ini muncul setelah anggaran publikasi yang tercantum dalam sistem SIRUP LKPP diketahui bernilai ratusan juta rupiah, namun realisasinya baru menyasar sebagian kecil media.
Dalam klarifikasi sebelumnya, Kepala Bidang PIKP Kominfo Bojonegoro, Akmal Ismail Yatim, menyebut bahwa pelaksanaan masih berada pada tahap awal tahun anggaran dan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan publikasi serta kelengkapan administrasi.
Namun, jawaban tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan yang lebih serius. Sejumlah kalangan menilai penjelasan tersebut belum menyentuh substansi utama, yakni transparansi kriteria penunjukan dan dasar objektif pemilihan media penerima.
“Kalau memang bertahap, publik berhak tahu tahapannya seperti apa, indikatornya apa, dan siapa saja yang sudah menerima. Jangan sampai ini menimbulkan kesan adanya perlakuan khusus,” ujar salah satu perwakilan media yang enggan disebutkan namanya.
Desakan keterbukaan semakin menguat, terutama terkait dugaan bahwa distribusi anggaran belum sepenuhnya mengacu pada prinsip pengadaan yang transparan, akuntabel, dan kompetitif sebagaimana diatur dalam sistem pengadaan pemerintah.
Selain itu, belum adanya publikasi resmi terkait daftar media penerima beserta nominal anggaran yang diterima juga menjadi sorotan tajam. Kondisi ini dinilai berpotensi membuka ruang spekulasi di kalangan pelaku media.
Sejumlah pihak juga mempertanyakan apakah proses penentuan media penerima telah melalui mekanisme evaluasi yang terdokumentasi dengan baik, atau justru masih bersifat internal tanpa pengawasan independen.
“Kalau alasannya administrasi, harusnya disampaikan sejak awal secara terbuka. Media mana yang kurang, apa yang kurang, dan bagaimana memperbaikinya. Jangan tiba-tiba hanya sebagian yang jalan,” tegas sumber tersebut.
Lebih jauh, muncul dorongan agar Kominfo Bojonegoro tidak hanya menyusun mekanisme baru, tetapi juga berani membuka data realisasi anggaran yang sudah berjalan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Isu ini tidak sekadar soal pembagian anggaran, melainkan menyangkut kepercayaan publik terhadap tata kelola informasi pemerintah daerah. Transparansi dinilai menjadi kunci utama untuk menghindari prasangka negatif sekaligus menjaga hubungan sehat antara pemerintah dan media.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu langkah konkret dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro untuk membuka secara terang benderang data dan mekanisme distribusi anggaran publikasi tersebut.
Jika tidak segera dijelaskan secara komprehensif, polemik ini dikhawatirkan akan terus bergulir dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan terhadap pengelolaan anggaran di sektor komunikasi dan informasi.
[Ahmad/Red]









