BOJONEGORO // RilisPublik – Pembukaan portal Jembatan Glendeng seharusnya menjadi jawaban atas kebutuhan akses, namun yang terjadi justru sebaliknya, kekacauan tanpa kendali. Tanpa sistem pengawasan yang jelas dan tanpa batasan yang tegas, arus kendaraan mengalir liar bak tanpa aturan. Negara seolah menghilang di titik paling krusial, saat keselamatan publik seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar wacana di atas kertas.
Lebih dari sekadar persoalan teknis, kondisi ini menjelma ancaman nyata. Kendaraan bertonase besar bebas melintas tanpa kontrol, menghantam struktur jembatan yang tidak dirancang menanggung beban tanpa batas. Ini bukan lagi kelalaian administratif,ini adalah perjudian terbuka atas keselamatan masyarakat. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin kerusakan fatal hanya tinggal menunggu waktu.
Truk-truk besar melaju tanpa pengaturan, memicu kemacetan sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan. Ironisnya, di tengah situasi genting ini, tidak terlihat adanya rekayasa lalu lintas maupun pembatasan tonase yang seharusnya menjadi langkah dasar dari pihak berwenang.
Kondisi ini menunjukkan kegagalan terang-terangan dalam tata kelola infrastruktur publik.Pembukaan portal tanpa kesiapan teknis dan tanpa pengawasan ketat adalah bentuk kebijakan yang serampangan dan minim tanggung jawab. Alih-alih menyelesaikan persoalan, langkah ini justru membuka ruang risiko yang lebih besar bagi masyarakat.
Mulyo Utomo, S.Sos., penggiat sosial sekaligus warga Bojonegoro yang kerap melintasi jalur tersebut, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi ini.
“Ini jelas pembiaran yang berbahaya. Pemerintah seperti menutup mata saat kendaraan bertonase besar dibiarkan melintas tanpa kontrol. Kalau sampai terjadi kerusakan atau kecelakaan, itu bukan lagi musibah,itu akibat dari kelalaian yang disengaja. Jangan tunggu korban jatuh baru bergerak, itu namanya gagal melindungi rakyat,” tegasnya.
Ia menambahkan, kondisi ini mencerminkan lemahnya komitmen pemerintah dalam menjaga keselamatan publik. Menurutnya, langkah preventif seperti pembatasan tonase dan pengawasan ketat seharusnya sudah diterapkan sejak awal, bukan setelah risiko semakin membesar.
Desakan pun menguat. Pemerintah daerah diminta segera bertindak konkret, menerapkan pembatasan tonase, memperketat pengawasan, serta melakukan rekayasa lalu lintas berbasis kajian teknis yang terukur. Tanpa itu, kebijakan ini hanya akan menjadi eksperimen berbahaya yang risikonya ditanggung masyarakat.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dibukanya Jembatan Glendeng dengan paksa bukanlah solusi, melainkan awal dari krisis keselamatan yang diciptakan oleh kelalaian itu sendiri.
[Ahmad]









