Distribusi Anggaran Publikasi Kominfo Bojonegoro Disoal, Minim Transparansi Picu Kecurigaan Publik

- Editor

Minggu, 29 Maret 2026 - 10:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO //Rilis publik – Pengelolaan anggaran publikasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bojonegoro kini menghadapi sorotan tajam. Sejumlah media lokal mempertanyakan transparansi distribusi anggaran yang telah tercantum dalam sistem SiRUP LKPP, namun dinilai belum terealisasi secara adil dan merata.

Hasil penelusuran menunjukkan, anggaran untuk belanja jasa iklan, publikasi, dan kerja sama media memang tersedia dalam sejumlah paket kegiatan resmi. Namun di lapangan, realisasi anggaran tersebut diduga hanya mengalir kepada sebagian kecil media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, baru sekitar tujuh media yang menerima alokasi, sementara banyak media lain yang memiliki legalitas jelas justru belum tersentuh.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait prinsip keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Perwakilan media, Muriyanto, menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan permintaan klarifikasi resmi kepada Kominfo Bojonegoro. Ia menilai hingga kini belum ada penjelasan yang transparan mengenai dasar penunjukan media penerima anggaran.

“Jika tidak ada kejelasan kriteria dan mekanisme, maka wajar muncul pertanyaan di publik. Ini bukan sekadar soal pembagian anggaran, tetapi soal tata kelola yang harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa distribusi anggaran yang tidak terbuka berpotensi menimbulkan persepsi adanya perlakuan tidak adil dalam kemitraan media.

Sorotan lebih keras datang dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis sosial di Bojonegoro, Aksin (nama disamarkan), menilai situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut tanpa kejelasan.

“Anggaran publik tidak boleh dikelola secara tertutup. Ketika sudah direncanakan melalui sistem resmi, tetapi realisasinya tidak jelas dan tidak merata, maka itu berpotensi menimbulkan dugaan adanya anggaran yang mengendap atau tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan kewajiban pemerintah daerah, bukan sekadar pilihan.

“Jika tidak segera dijelaskan, ini bisa berkembang menjadi krisis kepercayaan. Pemerintah harus hadir dengan data dan penjelasan, bukan membiarkan ruang spekulasi terus melebar,” tambahnya.

Dalam kerangka tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi anggaran menjadi indikator utama akuntabilitas. Oleh karena itu, sejumlah pihak mendesak Kominfo Bojonegoro untuk segera memberikan penjelasan terbuka terkait:

* Kriteria penunjukan media.
* Mekanisme distribusi anggaran.
* Progres realisasi serta sisa anggaran yang belum tersalurkan.

Keterlambatan dalam memberikan klarifikasi dinilai justru memperkuat persepsi negatif di tengah publik dan ekosistem media.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bojonegoro belum memberikan konfirmasi atau tanggapan resmi atas permintaan klarifikasi yang telah disampaikan.

Media ini tetap menjunjung tinggi prinsip keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini apabila ingin memberikan penjelasan atau tanggapan lebih lanjut.

[Red/Ahmad]

Berita Terkait

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79
Bantah Relawan Dipecat karena Tak Ikut Demo, Mitra SPPG Sitiaji: Ini Murni Soal Kedisiplinan
Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan
Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan
Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional
Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan
Kolaborasi PERADI dan FH Unigoro Perkuat Kualitas Profesi Advokat, PKPA Angkatan V Resmi Dimulai
Serahkan Memorandum Hukum, Teras Center Nusantara Minta Bupati Bojonegoro Tinjau Kembali Penetapan Direktur Perumda Pangan Mandiri

Berita Terkait

Sabtu, 11 Juli 2026 - 23:09 WIB

Semangat Kebersamaan Menggema! Perwakilan RT 01/01 Desa Mojodeso Tampil Percaya Diri di Lomba Paduan Suara Hari Koperasi ke-79

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:24 WIB

Golkar Peduli Hadir di Tengah Duka, Santunan untuk Korban Kebakaran di Temayang Tegaskan Politik Kemanusiaan

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:17 WIB

Fraksi Golkar Setujui LPj APBD 2025, Soroti RS Onkologi Kalitidu hingga Fokus Layanan Kesehatan

Selasa, 7 Juli 2026 - 10:42 WIB

Mahasiswa Unigoro Sabet Perak Kejurnas Tinju Sabuk Emas 2026, Fairus Bidik Ring Profesional

Senin, 6 Juli 2026 - 21:45 WIB

Diduga Jadi Provokator Penganiayaan Wartawan Saat Liputan Sidang di PN Bangko, Kades Ranah Alai Dipolisikan

Berita Terbaru