BOJONEGORO //Rilispublik – Upaya membangun generasi muda yang cerdas bermedia sosial terus digencarkan. Kali ini, dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Bojonegoro (Unigoro) turun langsung ke lapangan dengan menyasar pelajar di SMK Gama Kedungadem, Rabu (8/4/2026).
Dalam kegiatan bertajuk “Dari Scroll ke Control: Gen Z Melek Hukum dan Politik, Cerdas Bermedsos, serta Anti Hoaks”, sebanyak 150 siswa mengikuti sosialisasi yang dikemas interaktif dan edukatif. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen kampus dalam meningkatkan literasi digital, khususnya bagi pelajar di wilayah yang relatif jauh dari pusat informasi.
Dosen Fakultas Hukum Unigoro, Irma Mangar, SH., MH., menegaskan bahwa Kedungadem dipilih bukan tanpa alasan. Letak geografis yang cukup jauh dari pusat kota membuat akses informasi tidak selalu cepat dan merata seperti di perkotaan. Kondisi tersebut berpotensi membuka celah bagi penyebaran informasi yang belum tentu benar.
“Karena itu, penting bagi pelajar untuk memiliki kemampuan literasi digital yang baik. Mereka harus bisa mengenali ciri-ciri hoaks, memahami alur penyebarannya, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” ujarnya, Kamis, (9/4/2026).
Lebih dari sekadar memahami informasi, para pelajar juga dibekali wawasan tentang batasan hukum dalam penggunaan media sosial. Irma menekankan bahwa dunia digital bukanlah ruang bebas tanpa aturan. Setiap unggahan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan, kebiasaan scrolling tanpa kontrol dapat membuat pengguna terjebak dalam konsumsi informasi secara pasif. Padahal, generasi muda dituntut untuk mampu mengendalikan arus informasi, memilah mana yang benar dan mana yang menyesatkan.
“Di Indonesia sudah ada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga pencemaran nama baik bisa berujung pada sanksi hukum serius,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Irma juga mengajak pelajar untuk membangun kebiasaan berpikir kritis sebelum mempercayai maupun membagikan informasi di media sosial. Ia mengingatkan agar siswa selalu memeriksa sumber, validitas data, serta menghindari konten yang bersifat provokatif.
“Kalau sumbernya tidak jelas, datanya meragukan, atau terlalu memancing emosi, sebaiknya jangan langsung dipercaya apalagi disebarkan,” tandasnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pelajar tidak hanya menjadi pengguna media sosial yang aktif, tetapi juga bijak, kritis, dan sadar hukum di era digital.
[Ghozali]









