DPRD Lampung Utara Minta Badan Gizi Nasional Beri Sanksi Dapur MBG Yang Lalai

- Editor

Selasa, 30 September 2025 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, RilisPublik – Persoalan siswa di Kabupaten Lampung Utara yang diduga keracunan dari Makanan Bergizi Gratis (MBG) membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bereaksi keras. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Utara, Imam Santoso, menilai bahwa Badan Gizi Nasional (BGN) layak memberikan sanksi kepada dapur yang lalai dalam menyediakan makanan untuk anak sekolah.

Menurut Imam Santoso, persoalan keracunan ini bukanlah kesalahan dari program pusat, melainkan akibat kelalaian dari dapur MBG sebagai penyedia makanan. “MBG merupakan program strategis yang harus tetap berjalan sesuai dengan tujuan mulia, untuk masa depan anak-anak Indonesia,” ujarnya saat dihubungi pada Selasa (30/09/2025).

Imam Santoso menekankan bahwa jika dapur tidak mampu menjaga kualitas dan higienisitas makanan, maka BGN harus mempertimbangkan untuk memutus kerja sama dengan dapur yang bermasalah tersebut. “Jika dapur tidak bisa menjaga kualitas dan higienisitas makannya, ya lebih baik BGN memutus kerjasamanya,” tegasnya.

Kejadian ini, lanjut Imam Santoso, merupakan pelajaran penting bagi semua dapur penyedia MBG. Ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan. “Ini pelajaran untuk semua dapur, kalau bisa ini kejadian yang terakhir. Mereka mestinya menjaga kualitas dan higienis makanan yang diberikan kepada siswa,” imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan siswa SMAN 4 Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, dilarikan ke dua rumah sakit terdekat karena diduga keracunan setelah menyantap MBG di sekolah. Berdasarkan informasi terkini, terdapat 32 siswa dari SMAN 4 yang ditangani di Rumah Sakit Handayani dan RSUD Ryacudu Kotabumi.

DPRD Lampung Utara berharap BGN dapat segera mengambil tindakan tegas terhadap dapur yang bermasalah untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada siswa. Dengan demikian, program MBG dapat berjalan dengan baik dan mencapai tujuannya untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak Indonesia.
(Tim-Kwip)

Berita Terkait

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar
Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19
Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria
Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS
KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung
IKBCI Lampung Utara Resmi Terbentuk, Perlian Steven Terpilih Jadi Ketua
Gerak Cepat, Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Tindak Pidana Curas Disertai Pembunuhan, Dua Pelaku Ditangkap
Polsek Abung Semuli Ungkap Kasus Pencurian Buah Sawit, Residivis Ditangkap Saat Hendak Jual Hasil Curian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:23 WIB

Pemkab Pesawaran Gelar Lomba Tradisional Semarak HUT Ke-19

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:21 WIB

Pemkab Pringsewu Perkuat Reforma Agraria

Senin, 13 Juli 2026 - 19:31 WIB

Lintas Elemen Dukung Kejari Usut Tuntas Korupsi Chromebook & BOS

Senin, 13 Juli 2026 - 19:23 WIB

KKN Tematik Dimulai Hari Ini, 74 Mahasiswa STAI Ma’arif Kalirejo Turun ke 9 Kampung di Kecamatan Sendangagung

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB