Lampung Utara, Rilis Publik – Aliran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) ke SMP Negeri 3 Bunga Mayang mencapai Rp 545.200.000 dalam tiga tahap pencairan (2024β2025). Nominal yang tidak kecil, namun kondisi sekolah di lapangan tampak jauh dari kata layak.
Ironisnya, anggaran honor dan pemeliharaan sarpras yang begitu besar tidak tercermin pada kondisi fisik sekolah yang lusuh bak gedung tak terurus. Di tengah sorotan publik, kepala sekolah justru memilih bungkam.
RINCIAN DANA BOS SMPN 3 BUNGA MAYANG
Tahap I Tahun 2024
π
19 Januari 2024
π° Rp 174.580.000 (301 siswa)
βͺ Honor: Rp 57.366.000
βͺ Pemeliharaan: Rp 14.918.000
Tahap II Tahun 2024
π
12 Agustus 2024
π° Rp 174.580.000 (301 siswa)
βͺ Honor: Rp 77.238.000
βͺ Pemeliharaan: Rp 54.647.000
Tahap I Tahun 2025
π
22 Januari 2025
π° Rp 196.040.000 (338 siswa)
βͺ Honor: Rp 77.904.000
βͺ Pemeliharaan: Rp 49.226.000
TOTAL
π° Rp 545.200.000
π§Ύ Total honor: Β± Rp 212.508.000
π§Ύ Total pemeliharaan: Β± Rp 118.791.000

Dana Pemeliharaan Besar, Tapi Sekolah Seperti Tak Pernah Dirawat
Hasil pantauan awak media menunjukkan kondisi yang jauh dari kata layak:
Cat dinding mengelupas dan kusam
Plafon berlubang, jebol, bahkan nyaris roboh
Ventilasi dan jendela ditutup bambu seadanya
Jika dana pemeliharaan mencapai ratusan juta, publik layak mempertanyakan:
“Dipelihara bagian mana?”
π§Ύ Data Honor Membingungkan Bilang 19 Honorer, Bendahara Ngaku 16
Informasi awal dari salah satu tenaga TU menyebutkan ada 19 honorer.
Namun, bendahara BOS memberikan angka berbeda:
> βJumlah honorer 16 orang dengan gaji Rp 25.000 per jam. Untuk TU, gajinya Rp 500 ribu per bulan,β ungkap Bendahara BOS.
Perbedaan data ini semakin memperkuat dugaan:
β Ada mark-up jumlah honorer
β Ada pembengkakan jam kerja
β Ada dugaan laporan disulap agar terlihat wajar
Padahal angka honor dalam laporan BOS mencapai lebih dari Rp 212 juta.
Jika benar hanya 16 honorer, besaran anggaran tersebut terasa sangat janggal.
—
π€ Kepala Sekolah Diduga Menghindar, Pilih Bungkam
SMPN 3 Bunga Mayang dipimpin Supriyono dengan jumlah siswa 334 dan akreditasi B.
Namun saat dikonfirmasi:
π± Nomor WhatsApp 0823-71xx-xx91 tidak merespons
π Tidak ada jawaban, tidak ada klarifikasi
π Tidak ada transparansi
Padahal, seorang kepala sekolah semestinya membuka diri, bukan menghilang ketika publik menuntut penjelasan.
Sikap tertutup ini makin mempertebal dugaan adanya praktik tidak wajar dalam pengelolaan dana BOS.
—
β Dinas Pendidikan & Inspektorat Harus Turun Tangan!
Rilis Publik mendesak:
Audit investigatif menyeluruh
Pemeriksaan laporan BOS tahap demi tahap
Penelusuran potensi kerugian negara
Pemberian sanksi tegas bila terbukti ada penyimpangan
Dana BOS adalah hak siswa, bukan celengan pribadi atau bancakan anggaran.
Praktik semacam ini, jika dibiarkan, akan merusak integritas dunia pendidikan.
Gabungan tiem KAPERWIL (DAILAMI) & media investigasi









