Eks Ketua KPK Abraham Samad Laporkan Jokowi dan Bos Agung Sedayu Group, Dugaan Korupsi PSN PIK 2

- Editor

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik) – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad dan koalisi masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Mereka pun menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dan Pendiri Agung Sedayu Group, Aguan ke dalam dugaan kasus korupsi tersebut.

Aktivis antikorupsi ini meminta KPK dapat melakukan investigasi terkait dugaan korupsi yang terjadi.

“Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat. Kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi Proyek Strategis Nasional PIK 2,” jelas Abraham Samad.

Bos Agung Sedayu Group Aguan alias Sugianto Kusuma dan mantan Presiden Republik Indonesia ke-7 Jokowi dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi dugaan korupsi proyek strategis nasional atau PSN di area Pantai Indah Kapuk 2.
Laporan Abraham Samad diadukan langsung kepada Ketua KPK Setyo Budianto dan Komisioner Fitroh Rohcahyanto serta Ibnu Basuki Widodo.

Dalam kesempatan tersebut, Abraham didampingi Mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, Budayawan Eros Djarot, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusian Indonesia Julius Ibrani.

“Kami ini masyarakat yang peduli ya terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi, koalisi besar ini ada teman dari LBH Muhammadiyah dan saya susah menyebutkan satu persatu, tapi yang penting kalian bisa lihat di sini, tadi kita berdiskusi sama pimpinan KPK dihadiri langsung oleh Pak Fitrah dan dan Pak Ibnu, kemudian menyusul terakhir Pak Ketua Pak Setyo Budi juga hadir,” ucap Abraham Samad, Jumat (31/1/2025).

“Kita mendiskusikan kasus yang sedang hangat dan kebetulan kita membawa laporannya juga yang sudah dibuat oleh teman-teman koalisi, yaitu dugaan korupsi yang terjadi di proyek, proyeknya ya saya katakan di proyek strategis nasional PIK 2. Jadi kita ingin KPK lebih konsentrasi ya meneliti, melakukan investigasi terhadap proyek strategis nasional,” cetusnya.

Abraham menilai, dalam proyek strategis nasional PIK 2 diduga kuat telah terjadi tindak pidana korupsi.

Oleh karena itu, Abraham berharap, KPK dengan kewenangannya melakukan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan negara, baik di tingkat daerah maupun pusat.

“Penetapan PIK menjadi PSN itu tidak terlepas dari praktik kongkalikong, praktik suap menyuap iya, dan lebih jauh kita bisa melihat bahwa di situ ada kerugian negara sebenarnya,” ujar Abraham.

“Pasal 2 kerugian negara, oleh karena itu, ini menjadi kewenangan KPK dan kita sudah sampaikan langsung kepada pimpinan KPK. Data-data yang kita punya cukup banyak kita sudah collect dalam satu sistem sehingga begitu dibutuhkan kita bisa langsung mendistribusikan kepada KPK untuk membantu KPK melakukan penyelidikan lebih cepat,” tandasnya.

Berita Terkait

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan
UIN RIL Terima Penghargaan Kampus Hijau Keagamaan Inklusif dari Wamendikdasmen RI

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:11 WIB

Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB