Gerak Cepat Jajaran Polsek Dumai Barat Mengungkap Kasus Narkoba

- Editor

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (Rilis Publik) Jajaran Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, Kamis (7/8/2025) sore. Dari tangan seorang pria berinisial EW (35), petugas mengamankan 15 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat sekitar 3 gram.

 

Kapolsek Dumai Barat Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., mewakili Kapolres Dumai AKBP Angga F. Herlambang, S.I.K., S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di kawasan tersebut.

 

“Informasi itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud,” jelasnya.

 

Menurut Kompol Handono, penangkapan dilakukan di depan sebuah rumah, Kelurahan Lubuk Gaung.

 

“Saat tim kami tiba, pelaku baru saja keluar dari rumah. Ketika diperiksa, yang bersangkutan membawa bungkus rokok berisi 15 paket kecil sabu,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, saat ditanya mengenai kepemilikan barang haram tersebut, pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya.

 

“Pelaku mengaku barang itu memang miliknya dan siap digunakan maupun diedarkan. Barang bukti beserta pelaku langsung kami bawa ke Polsek Dumai Barat untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.

 

Selain sabu, polisi juga menyita satu bungkus rokok merek Class Mild yang digunakan sebagai wadah penyimpanan, serta uang tunai yang diduga hasil penjualan narkotika.

 

“Semua barang bukti sudah diamankan dan akan menjadi bahan dalam proses penyidikan,” kata Kompol Handono.

 

Kapolsek Dumai Barat itu menegaskan, pihaknya akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Dumai, khususnya di wilayah Dumai Barat. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus seperti ini,” ujarnya.

 

Kompol Handono juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.

 

“Laporkan kepada kami, sekecil apapun informasi itu. Kita akan tindak lanjuti demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.

 

Pelaku EW kini mendekam di sel tahanan Polsek Dumai Barat dan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman penjara menanti pria tersebut.

 

Budi A (Wakaperwil Riau )

Berita Terkait

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi
Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung
Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi
PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura
Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Disdikbud Lampung Gelar Bimtek Operator SPMB 2026/2027, Kadisdik Tekankan Sekolah Siapkan Helpdesk

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:15 WIB

Suara Mesin Jahit dan Harapan Baru di Kawasan Eks Lokalisasi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:13 WIB

Gubernur Mirza Dorong Digitalisasi Transaksi Untuk Dongkrak PAD Lampung

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:12 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Capacity Building Implementasi SPIP –T Menuju Efisiensi

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:10 WIB

PNS di Metro Tewas Ditembak, Pelaku Masih Kerabat Wabup Lampura

Senin, 25 Mei 2026 - 16:15 WIB

Gubernur Mirza Tekankan Budaya dalam Pendidikan

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Gembong Pungli Beraksi di Jalinsum, APH Polres Lampung Utara Kemana?

Selasa, 26 Mei 2026 - 22:05 WIB