Lampung Utara, Rilis Publik – Ironis terjadi di momen peringatan Hari Pahlawan, pada hari senin,10 November 2025.senin Bendera Merah Putih yang berkibar di halaman Kantor desa way isem, kecamatan sungkai barat, Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, terlihat robek dan lusuh.
Pantauan tim awak media saat melintas di lokasi menunjukkan bahwa bendera tersebut telah lama berkibar dalam kondisi tidak layak. Hal ini sontak menuai kritik dari tim awak media yang menilai kelalaian itu mencederai semangat nasionalisme serta penghormatan terhadap jasa para pahlawan.
“Sangat disayangkan, apalagi ini bertepatan dengan Hari Pahlawan. Seharusnya simbol negara dijaga dengan baik sebagai bentuk penghargaan terhadap perjuangan para pahlawan,” ujar salah satu tim awak media yang enggan disebutkan namanya.
Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Pasal 24 huruf (c) menegaskan bahwa setiap orang dilarang mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, atau kusut, karena hal tersebut merupakan bentuk tidak hormat terhadap simbol negara.
tim awak media pun mendapat laporan dari masyarakat setempat yang enggan di sebut kan nama nya,bendera yang robek di kibar kan di depan kantor desa way isem kecamatan sungkai barat, kabupaten lampung utara, dari hari senin tanggal 10 November 2025 bertepatan hari pahlawan samp hari sabtu tanggal 14 November 2025belum juga di ganti, seakan akan mengabaikan undang undang yang berlaku di Indonesia.
Kasus ini menjadi pengingat bagi semua instansi pemerintahan agar selalu menjaga dan menghormati simbol negara, terutama pada momen bersejarah seperti Hari Pahlawan—saat bangsa Indonesia mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban demi Merah Putih.
tim awak media akan berkordinasi dengan dinas dan intasi terkait agar memberi sangsi kepada kepala desa way isem ataupun aparatur desa, sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia,agar ada efek jera,
Belum ada keterangan dari pihak desa hingga berita ini di terbitkan
(Rep: Tim )









