Kapolri Berikan Hak Santunan kepada  Keluarga Tiga Personel Gugur Dalam Tugas 

- Editor

Rabu, 19 Maret 2025 - 10:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis Publik) – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan santunan kepada ahli waris ketiga anggota yang gugur dalam tugas saat menindak kasus sabung ayam. Salah satu bantuan yang didapatkan pihak ahli waris adalah santunan gugur dari ASABRI.

Ketiga anggota tersebut adalah Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto. Kemudian, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta.

“Dengan adanya surat keputusan dari Bapak Kapolri ini akan bisa membantu kepada ahli waris keluarga korban mendapatkan santunan,” ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (18/3/25).

Untuk Kapolsek Nagara Batin Way Kanan AKP Anumerta Lusiyanto dan Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, santunan diberikan kepada istrinya selaku ahli waris. Sedangkan santunan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta diberikan kepada ibunya selaku ahli waris.

Diketahui, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan kepada tiga anggota yang telah gugur berupa Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor KEP/500/III/2025 tertanggal 18 Maret 2025.

“Bapak Kapolri memberikan suatu penghargaan yang setinggi-tingginya kepada setiap anggota Polri dan khususnya dengan peristiwa tersebut terhadap tiga personel diberikan kenaikan pangkat luar biasa Anumerta,” ujar Karopenmas.

Disampaikan Karopenmas, gugurnya ketiga personel tersebut menjadi duka yang mendalam bagi keluarga besar Polri. Mereka meninggal dunia saat menjalankan tugas pengabdian kepada negeri. (*)

Berita Terkait

Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor
Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan
Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
Dua Siswi SMP di Bandarlampung Diduga Terjebak Praktik Terapis Plus-Plus, Polisi Dalami Dugaan TPPO
Bripka (Anumerta) Arya, Anggota Polda Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor
Penumpang Keluhkan Layanan Kapal Eksekutif Rute Bakauheni–Merak, Ketua Umum GANMN Soroti Fasilitas

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 16:19 WIB

Tegas! Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:31 WIB

Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Penembakan Bripka Anumerta Arya, Satu Tewas saat Melawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:15 WIB

Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Berita Terbaru