Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan, Sejumlah Aset Mewah Disita

- Editor

Rabu, 8 April 2026 - 21:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, Rilis Publik– Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan bergerak cepat menindaklanjuti penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Lalu Lintas Pelayaran Wilayah Perairan Sungai Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) periode 2019-2025.

Pada Selasa (07/04/2026), berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, tim penyidik melaksanakan penggeledahan serentak di dua lokasi berbeda di Kota Palembang guna mencari bukti-bukti tambahan.

Dua lokasi yang menjadi sasaran penggeledahan tersebut adalah:

  1. Kediaman saksi berinisial YK yang beralamat di Jl. Rawa Sari, Kelurahan 20 Ilir D.II, Kecamatan Kemuning, Palembang.

  2. Mess saksi berinisial B yang berlokasi di Jl. Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.

Penyitaan Barang Bukti dan Aset Mewah Dari hasil penggeledahan di dua lokasi tersebut, Tim Penyidik Kejati Sumsel melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset dan barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Barang bukti yang diamankan meliputi:

  • Aset Mewah: 1 unit sepeda motor Harley Davidson dan emas seberat kurang lebih 275 gram.

  • Uang Tunai: Uang senilai Rp367.000.000 (tiga ratus enam puluh tujuh juta rupiah).

  • Alat Elektronik: 4 unit ponsel pintar (handphone) dan 1 unit iPad.

  • Dokumen: Berbagai dokumen penting yang dianggap relevan dengan penyidikan tindak pidana korupsi tersebut.

Pihak Kejati Sumsel menyatakan bahwa seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan di kedua lokasi tersebut berlangsung secara aman, tertib, dan kondusif.

Hingga saat ini, Tim Penyidik masih terus mendalami dokumen serta barang bukti elektronik yang telah disita guna memperkuat konstruksi perkara dugaan korupsi pada lalu lintas pelayaran yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara tersebut. (Red)

Berita Terkait

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”
Polres Lahat Tindaklanjuti Penemuan Mayat Perempuan Diduga Korban Mutilasi di Pulau Pinang
Sinergi UMKM dan CSR PTBA: Kaperwil Media Rilis Publik Fasilitasi Silaturahmi Pengusaha Lokal
Kapolda Sumsel Tekankan Etika dan Kompetensi Personel dalam Evaluasi SDM
Kapolres Lahat Kunjungi Gereja Santa Maria, Pastikan Keamanan dan Khidmatnya Ibadah Paskah
Antisipasi Tindak Pidana Pencurian dan Aksi Premanisme pada Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD
Berikan Kenyamanan untuk Masyarakat, Polsek Rambang Gelar Pengamanan Peringatan Wafatnya Yesus Kristus Umat Kristen Desa Kencana Mulya
Polsek Rambang Polres Muara Enim Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban yang Terdampak Bencana Alam di Desa Sumber Rahayu

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 21:45 WIB

Kejati Sumsel Geledah Dua Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Pelayaran Sungai Lalan, Sejumlah Aset Mewah Disita

Rabu, 8 April 2026 - 16:15 WIB

Edukasi Publik tentang Pertambangan Berkelanjutan, PTBA Dukung Film Dokumenter “The Mind Journey”

Rabu, 8 April 2026 - 14:24 WIB

Polres Lahat Tindaklanjuti Penemuan Mayat Perempuan Diduga Korban Mutilasi di Pulau Pinang

Selasa, 7 April 2026 - 20:46 WIB

Sinergi UMKM dan CSR PTBA: Kaperwil Media Rilis Publik Fasilitasi Silaturahmi Pengusaha Lokal

Senin, 6 April 2026 - 19:38 WIB

Kapolda Sumsel Tekankan Etika dan Kompetensi Personel dalam Evaluasi SDM

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lampung Barat Bahas Penguatan Fiskal ke Kemendagri

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:21 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Sampaikan LKPJ 2025

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:19 WIB

Daerah | Lampung

Diduga Wanprestasi Program MBG, Pemilik RS Mitra Mulia Husada Digugat

Kamis, 9 Apr 2026 - 16:58 WIB