Bandar Lampung, Rilis Publik – Ketepatan sasaran penyaluran dana zakat menjadi salah satu fokus utama dalam persiapan Lebaran Yatim dan Penyandang Disabilitas Tahun 2026 yang digelar Kantor Kementerian Agama Kota Bandar Lampung. Hal tersebut mengemuka dalam rapat koordinasi yang dipimpin Kepala Kankemenag Erwinto, dihadiri Kasubbag Tata Usaha Ahmad Syafiuddin, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Arief Hasyimi, anggota tim kerja terkait, serta jajaran Humas. Senin (22/6/2026). guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan terlaksana sesuai petunjuk teknis serta ketentuan syariat Islam.
Dalam arahannya, Erwinto menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan harus mengacu pada petunjuk teknis yang telah ditetapkan Kementerian Agama RI. Seluruh tahapan, mulai dari pendataan penerima manfaat, mekanisme penyaluran bantuan, hingga pelaporan kegiatan, harus dilaksanakan secara cermat agar tujuan kegiatan dapat tercapai secara optimal. Erwinto menyebut bantuan yang akan disalurkan dalam kegiatan tersebut berasal dari dana zakat yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kementerian Agama. Karena itu, proses pendistribusiannya harus berpedoman pada ketentuan syariat Islam.
“Dana zakat yang dikelola melalui UPZ Kementerian Agama merupakan amanah dari para muzaki yang harus dijaga dan disalurkan secara benar sesuai ketentuan syariat. Karena itu, penetapan penerima manfaat harus mengacu pada delapan golongan penerima zakat (asnaf), yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, riqab, gharimin, fi sabilillah, dan ibnu sabil,” tegas Erwinto.
Sementara itu, Kasubbag Tata Usaha Ahmad Syafiuddin meminta seluruh tim yang terlibat memberikan perhatian penuh terhadap setiap tahapan persiapan kegiatan. Ia menekankan pentingnya keseriusan dan tanggung jawab seluruh panitia agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar dan tepat sasaran.
“Seluruh panitia dan tim kerja harus melaksanakan tugas dengan serius, disiplin, dan penuh tanggung jawab. Persiapan dan koordinasi yang baik akan menentukan kelancaran pelaksanaan kegiatan serta memastikan bantuan dapat tersalurkan sesuai tujuan yang telah ditetapkan,” ujar Syafiuddin.
Pada kesempatan tersebut, Penyelenggara Zakat dan Wakaf Arief Hasyimi menyampaikan laporan perkembangan persiapan kegiatan. Ia menjelaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat serta menyiapkan mekanisme penyaluran bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami terus melakukan pemutakhiran data dan koordinasi dengan pihak terkait agar penerima manfaat yang ditetapkan benar-benar memenuhi kriteria. Selain itu, aspek administrasi dan teknis penyaluran bantuan juga sedang dipersiapkan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel,” jelas Arief










