Ketua Umum FRN Counter Polri Soroti Kinerja Polri Terkait Penanganan Kasus DWP

Jumat, 3 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta (Rilis publik) – Agus Flores, Ketua Umum FRN Counter Polri, kembali mengkritik tajam penanganan kasus konser Djakarta Warehouse Project (DWP) yang belakangan menjadi perhatian publik.

Dalam pernyataannya, ia menyoroti langkah-langkah yang diambil institusi Polri, khususnya terkait tanggung jawab pimpinan di Polda Metro Jaya.

“Jangan konfirmasi terus ke saya soal kasus ini. Kalau Dirnarkoba sampai dipecat, seharusnya Kapolda Metro Jaya juga mendapat tindakan tegas. Bahkan layak diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH), karena tanggung jawab institusi Polda Metro Jaya (PMJ) ada di bawah Kapolda,” ujar Agus Flores.

Agus menyoroti ketidakkonsistenan Polri dalam penerapan prinsip tanggung jawab.

Ia mengacu pada pernyataan Kapolri sebelumnya yang mengatakan, “Ekor yang berbuat, kepalanya saya potong.”

Menurutnya, jika prinsip tersebut ditegakkan, maka pemimpin tertinggi di Polda Metro Jaya harus turut bertanggung jawab.

“Kalau kita mau bicara soal meluruskan Polri, maka jangan ada standar ganda. Institusi ini harus benar-benar bersih, mulai dari atas sampai bawah,” tegasnya.

Ia menilai kasus konser DWP bisa menjadi momen penting untuk menunjukkan komitmen Polri dalam mereformasi diri.

Agus mendesak Kapolri untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat atau bertanggung jawab dalam kasus ini dikenai sanksi sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu.

“Kasus ini adalah ujian bagi institusi Polri untuk menunjukkan integritas dan komitmennya dalam menegakkan aturan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” tutup Agus Flores.

Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21