Ketua Umum Prabu Satu Nasional Soroti Lambannya Penanganan Laporan Terhadap Pj Bupati Kampar oleh KPK

Rabu, 23 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik | Jakarta, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju,
angkat bicara terkait lambannya penanganan laporan masyarakat terhadap Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak satu tahun yang lalu.

Dalam pernyataan resminya, Teungku Muhammad Raju menegaskan pentingnya KPK untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan kecepatan dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat terhadap belum adanya kejelasan atas laporan yang telah disampaikan sejak tahun lalu. Keterlambatan ini bisa menimbulkan preseden buruk dan menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap proses hukum,” ujar Teungku Muhammad Raju.

Ia juga menegaskan bahwa Prabu Satu Nasional mendukung penuh langkah masyarakat yang proaktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan pejabat publik, sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya menjaga integritas pemerintahan.

“KPK harus menunjukkan independensinya. Jika ada laporan valid dari masyarakat, maka KPK wajib memberikan penjelasan dan progres, bukan membiarkannya mengendap tanpa kepastian,” tambahnya.

Teungku Muhammad Raju juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya media dan organisasi masyarakat sipil, untuk terus mengawal kasus ini dengan obyektivitas dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak menghakimi siapa pun, tapi kami mendesak adanya kejelasan hukum. Proses harus transparan dan tidak tebang pilih,” tegas Ketua Umum Prabu Satu Nasional itu.

Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Pj Bupati Kampar, Hambali, dilayangkan oleh Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak KPK.(Rapel/tim)

Berita Terkait

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek
Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya
Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina
IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan
KUHP 2023 & KUHAP 2025: Sinergi Baru Berantas Kejahatan Korporasi
Ketum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, Desak Presiden RI Perjelas Skema Pengelolaan Blok Andaman untuk Aceh
Aktivitas Tambang Galian C di Patimpeng Diduga Ilegal, Aparat dan Pemda Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 15:02

Sekjen PWDPI Desak APH Segera Bongkar Dugaan Penjualan Obat Golongan G di Jabodetabek

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:41

Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri, Ini Alasannya

Senin, 20 Juli 2026 - 07:06

Spanyol Juara Piala Dunia 2026 usai Kalahkan Argentina

Minggu, 19 Juli 2026 - 22:54

IMF Bereaksi Keras Soal Pernyataan Hotman Paris: Wartawan Bukan Profesi Kelas Dua, Pers Pilar Demokrasi

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:01

Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21