Ketua Umum Prabu Satu Nasional Soroti Lambannya Penanganan Laporan Terhadap Pj Bupati Kampar oleh KPK

- Editor

Rabu, 23 Juli 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis Publik | Jakarta, – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju,
angkat bicara terkait lambannya penanganan laporan masyarakat terhadap Penjabat (Pj) Bupati Kampar, Hambali, yang telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak satu tahun yang lalu.

Dalam pernyataan resminya, Teungku Muhammad Raju menegaskan pentingnya KPK untuk menjaga kepercayaan publik melalui transparansi dan kecepatan dalam menangani setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi yang masuk.

“Kami memahami kekecewaan masyarakat terhadap belum adanya kejelasan atas laporan yang telah disampaikan sejak tahun lalu. Keterlambatan ini bisa menimbulkan preseden buruk dan menurunkan tingkat kepercayaan rakyat terhadap proses hukum,” ujar Teungku Muhammad Raju.

Ia juga menegaskan bahwa Prabu Satu Nasional mendukung penuh langkah masyarakat yang proaktif dalam melaporkan dugaan penyimpangan pejabat publik, sebagai bagian dari kontrol sosial dan upaya menjaga integritas pemerintahan.

“KPK harus menunjukkan independensinya. Jika ada laporan valid dari masyarakat, maka KPK wajib memberikan penjelasan dan progres, bukan membiarkannya mengendap tanpa kepastian,” tambahnya.

Teungku Muhammad Raju juga menyerukan kepada seluruh elemen bangsa, khususnya media dan organisasi masyarakat sipil, untuk terus mengawal kasus ini dengan obyektivitas dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

“Kami tidak menghakimi siapa pun, tapi kami mendesak adanya kejelasan hukum. Proses harus transparan dan tidak tebang pilih,” tegas Ketua Umum Prabu Satu Nasional itu.

Sebagaimana diketahui, laporan terhadap Pj Bupati Kampar, Hambali, dilayangkan oleh Masyarakat Anti KKN Indonesia (Makin) sejak tahun 2024 lalu, namun hingga kini belum ada perkembangan berarti dari pihak KPK.(Rapel/tim)

Berita Terkait

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota
Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen
Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”
Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung
Mimbar Hukum Indonesia Gelar Webinar Nasional Klinik RKAB Minerba 2026, Bahas Regulasi Terbaru dan Strategi Persetujuan RKAB
Mimbar Hukum Indonesia Kupas Rahasia Putusan Hakim soal Harta Gono-Gini, Ternyata Banyak Pihak Kalah Karena Hal Ini
Hukum Tanpa Hukuman: Menakar Urgensi Pemaafan Hakim dalam Sistem Peradilan

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 07:08 WIB

Hadir di Rakernas XVIII APEKSI Medan, Wali Kota Eva Dwiana Tekankan Pentingnya Kolaborasi Antar-Kota

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:54 WIB

Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6

Rabu, 1 Juli 2026 - 08:53 WIB

Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:50 WIB

Safari ke Lampung, Jokowi Terima Gelar Adat “Baginda Pemuka Bangsa”

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:28 WIB

Ketua DPW Gibran Center Lampung Hadiri Penganugerahan Gelar Adat kepada Hi. Ir. Joko Widodo di Kedatun Keagungan Lampung

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB