Konferensi Pers DPP Prabu Satu Nasional Kasus PJU Cianjur, Ketua Dewan Penasehat DPP PSN Diduga Jadi Korban Pemerasan dan Penipuan

- Editor

Rabu, 16 Juli 2025 - 19:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik -Dewan Pimpinan Pusat Prabu Satu Nasional (PSN) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan kuat tindak pidana pemerasan, penipuan, dan intimidasi yang dialami oleh Ketua Dewan Penasehat DPP PSN, Dwi Purbo Istiyarno, terkait perkara proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

 

Laporan resmi telah diajukan oleh pihak kuasa hukum ke Polda Metro Jaya dan Divisi Propam Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Juli 2025, menyusul terungkapnya keterlibatan oknum polisi aktif bernama RH yang disebut berdinas Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan diduga keras mencatut nama Kejaksaan Negeri Cianjur untuk menekan dan meminta uang kepada Dwi Purbo dengan dalih “penyelesaian perkara”.

 

 

Disampaikan kuasa hukum PSN, Tonizal ada tiga dugaan tindak pidana, yaitu

 

1. Pemerasan dan Pengancaman

 

Oknum RH diduga mengancam bahwa perkara hukum yang sedang berjalan akan diperberat bila uang sebesar Rp1,5 miliar tidak segera diserahkan.

Ancaman ini dilakukan melalui komunikasi dengan seorang saksi kunci, Dd (mantan Kadishub Kabupaten Cianjur), serta dalam sebuah pertemuan di Mall Grand Indonesia, Jakarta.

 

2. Penipuan dan Penyalahgunaan Jabatan

 

Oknum tersebut mengaku mampu menyelesaikan perkara di Kejari Cianjur, namun faktanya, setelah uang diserahkan, proses hukum tetap berjalan. Parahnya,

Dwi Purbo justru dituduh menitipkan uang ke Kejari, padahal ia tidak pernah memberikan kuasa maupun instruksi kepada siapapun untuk melakukan tindakan tersebut.

 

3. Penggelapan Dana

 

Dari total dana Rp1,5 miliar yang disebut telah diserahkan, hanya Rp1 miliar yang tercatat secara resmi diterima oleh Kejari Cianjur. Sementara Rp500 juta lainnya tidak jelas keberadaannya, dan diduga kuat telah digelapkan.

Hal ini perlu segera diusut oleh aparat penegak hukum.

 

Di tempat yang sama, Ketua Umum DPP PSN, Teungku Muhammad Raju, menyatakan bahwa:

 

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap tindakan kriminalisasi terhadap tokoh senior organisasi. Hukum tidak boleh menjadi alat intimidasi dan pemerasan terhadap masyarakat sipil yang berjuang untuk kebenaran,” ucapnya.(rapel)

Berita Terkait

1.098 Ekor Sapi Prabowo Dibeli dengan APBN, Anggarannya Rp 100 Miliar
Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII
Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”
Prabowo: Saya Ingin Hidup Seribu Tahun Lagi, Mau Lihat RI Jaya dan Makmur
Rupiah Anjlok Rp17.300 per Dolar, Cetak Rekor Terlemah Sepanjang Sejarah
Daftar Mata Uang Terlemah di Dunia, Rupiah Nomor Berapa?

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:08 WIB

1.098 Ekor Sapi Prabowo Dibeli dengan APBN, Anggarannya Rp 100 Miliar

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:27 WIB

LPG 3 Kg Tembus Rp55 Ribu: Menelusuri Jejak Mafia Gas di Singkut VII

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:39 WIB

Presiden Prabowo Kecam Pengusaha Serakah dan Pejabat Korup di Peringatan Hari Buruh 2026: “Bukan Negara Ini yang Saya Perjuangkan”

Berita Terbaru