SOLO (Rilis Publik) – Massa dari berbagai kelompok akan menggeruduk kediaman Mantan Presiden Jokowi di Sumber, Banjarsari, Solo pada Rabu (16/4/2025). Mereka akan meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah semenjak sekolah hingga kuliah. Sehari sebelumnya, Selasa kemarin, mereka sudah mendatangi Universitas Gajah Mada untuk meminta klarifikasi terkait keabsahan ijazah Jokowi
Kedatangan Hercules beserta sejumlah anak buahnya menjadi perhatian dan menimbulkan sejumlah spekulasi. Saat ditanya wartawan, Hercules menanggapi rencana aksi massa tersebut
Hercules pun mengingatkan negara ini negara hukum. “Negara ini negara hukum,” ungkapnya usai bertemu di kediaman, Selasa (15/4/2025).
Menurutnya, mustahil Jokowi bisa mencalonkan diri jika ijazah yang dilampirkan palsu.
“Kalau ijazah palsu nggak mungkin lah jadi Wali Kota, Gubernur. Habis Gubernur, Presiden,” terangnya. Ia pun mengungkapkan kekesalannya bagi pihak yang menuduh ijazah Jokowi palsu. Menurutnya, penyebaran isu ini hanya sensasi belaka.
“Nggak usah kita cari masalah untuk bikin sensasi bikin gaduh gitu lah ya. Intinya ijazah itu mulai Wali Kota Solo. Itu pakai ijazah kan. Habis Wali Kota Solo, Gubernur DKI pakai ijazah kan. Sekarang ributin palsu palsu. Kepalanya yang palsu,” tuturnya.
a sendiri mengungkapkan tujuannya mengunjungi kediaman Jokowi semata hanya bersilaturahmi. Tak ada hal spesifik yang dibicarakan.
“Silaturahmi aja. Silaturahmi aja teman lama dari jaman beliau masih jadi Gubernur,” terangnya.Seperti diketahui, Jokowi digugat di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Jawa Tengah, terkait perkara perbuatan melawan hukum.Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt.
Humas PN Kota Solo, Bambang Ariyanto, mengungkapkan bahwa gugatan tersebut diterima pada hari ini, Senin (14/4/2025).”Majelis Hakim yang ditunjuk untuk menangani atau mengadili adalah Ketua Majelis Hakim Putu Gde Hariadi,” ujar Bambang dikutip dari Kompas.com.
Anggota Majelis Hakim dalam perkara ini adalah Sutikna dan Wahyuni Prasetyaningsih.










