MK Tolak Gugatan PHPU, 4 Kepala Daerah Terpilih Lampung Ditetapkan

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Empat kepala daerah terpilih sempat bersengketa dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

Para kepala daerah terpilih masing-masing Dedi Irawan dan Irawan Topani (Bupati-Wabup Pesisir Barat), Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan (Bupati-Wabup Tulang Bawang), Elfianah dan Yudi Wicaksono (Bupati-Wabup Mesuji), dan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla (Bupati-Wabup Pringsewu).

“Iya sudah, sehari setelah ditolaknya masing-masing perkara, langsung ditetapkan oleh masing-masing KPU di kabupaten,” ujar Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Selain ditetapkan, Herman melanjutkan, KPU di masing-masing kabupaten juga telah menyampaikan surat keputusan (SK) penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ke pihak DPRD.

“Sudah ditetapkan semua dan sudah diserahkan (SK penetapan) ke DPRD di tanggal 7 (Februari) kemarin,” kata dia.

Sementara perkara PHPU Pilkada Pesawaran, ini masih nunggu proses gugatan hingga putusan akhir para majelis hakim konstitusi. Mengingat, proses persidangan masih bergilir di tahap sidang pembuktian.

“InsyaaAllah, pelantikan akan berbarengan di tanggal 20 Februari. Ini sudah dijadwalkan tapi masih menunggu informasi lanjutan,” imbuhnya.

Heman menambahkan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Pesawaran sebagai salah satu pihak Pemohon, kini tengah bersiap menghadapi agenda sidang pembuktian akhir pada 17 Februari 2025.

Dalam agenda sidang mendatang, jajaran Bawaslu turut dilibatkan sebagai Pemohon bersamaan dengan KPU dan paslon Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

“Setelah sidang pembuktian ini, tahap selanjutnya baru putusan, kita tunggu saja ya, yang jelas pihak Bawaslu sebagai salah satu Termohon siap menghadapi tahapan sidang selanjutnya,” katanya. (*)

Berita Terkait

Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat
Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara
Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80
HUT Lampung Barat Angkat Budaya Sai Batin
Hasani Lantik Tiga Aparatur Kampung Bandar Dalam, Tekankan Efisiensi Anggaran dan Pelayanan Masyarakat
Bukan Sekadar Menulis Berita! Kini Jurnalis Dituntut Paham Hukum, MHI Buka Sertifikasi Nasional C.ILJ Batch 6
Dari Ryan Jombang hingga Fredy Pratama, Jejak Helmy Santika Berbuah Komjen

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:20 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Sebanyak 67 Personel Polres Lampung Utara Naik Pangkat

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:17 WIB

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:16 WIB

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:15 WIB

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:40 WIB

HUT Lampung Barat Angkat Budaya Sai Batin

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Pemkab Tubaba Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:17 WIB

Daerah | Lampung

Kapolres Lampung Timur Resmikan Bedah Rumah HUT Bhayangkara

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:16 WIB

Daerah | Lampung

Polres Lampung Utara Gelar Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 1 Jul 2026 - 19:15 WIB