MK Tolak Gugatan PHPU, 4 Kepala Daerah Terpilih Lampung Ditetapkan

- Editor

Selasa, 11 Februari 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Empat kepala daerah terpilih sempat bersengketa dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

Para kepala daerah terpilih masing-masing Dedi Irawan dan Irawan Topani (Bupati-Wabup Pesisir Barat), Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan (Bupati-Wabup Tulang Bawang), Elfianah dan Yudi Wicaksono (Bupati-Wabup Mesuji), dan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla (Bupati-Wabup Pringsewu).

“Iya sudah, sehari setelah ditolaknya masing-masing perkara, langsung ditetapkan oleh masing-masing KPU di kabupaten,” ujar Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Selain ditetapkan, Herman melanjutkan, KPU di masing-masing kabupaten juga telah menyampaikan surat keputusan (SK) penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ke pihak DPRD.

“Sudah ditetapkan semua dan sudah diserahkan (SK penetapan) ke DPRD di tanggal 7 (Februari) kemarin,” kata dia.

Sementara perkara PHPU Pilkada Pesawaran, ini masih nunggu proses gugatan hingga putusan akhir para majelis hakim konstitusi. Mengingat, proses persidangan masih bergilir di tahap sidang pembuktian.

“InsyaaAllah, pelantikan akan berbarengan di tanggal 20 Februari. Ini sudah dijadwalkan tapi masih menunggu informasi lanjutan,” imbuhnya.

Heman menambahkan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Pesawaran sebagai salah satu pihak Pemohon, kini tengah bersiap menghadapi agenda sidang pembuktian akhir pada 17 Februari 2025.

Dalam agenda sidang mendatang, jajaran Bawaslu turut dilibatkan sebagai Pemohon bersamaan dengan KPU dan paslon Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

“Setelah sidang pembuktian ini, tahap selanjutnya baru putusan, kita tunggu saja ya, yang jelas pihak Bawaslu sebagai salah satu Termohon siap menghadapi tahapan sidang selanjutnya,” katanya. (*)

Berita Terkait

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal Ii Dilaksanakan Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional  
Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T
Polisi Gerak Cepat Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning
Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju
Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027
Apes Maksimal! Bukan Digerebek, DPO Curanmor Lampung Ini Ketangkap Polisi Gara-Gara Lupa Pasang Plat
Polsek Pakuan Ratu Berhasil Bongkar Dugaan Pengedaran BBM Subsidi, Pelaku Langsung Dibawa ke Polres Way Kanan
Pengendara Tak Pakai Helm Diberi Teguran, Sat Lantas Polres Lampung Utara Gencarkan Edukasi Keselamatan

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:57 WIB

Panen Raya Jagung Serentak Kuartal Ii Dilaksanakan Meriah, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional  

Jumat, 15 Mei 2026 - 20:36 WIB

Tangis Nadiem Makarim Pecah di Pelukan Istri dan Para Ojol Usai Dituntut 18 Tahun dan Denda 5.6 T

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:35 WIB

Polisi Gerak Cepat Datangi TKP Penemuan Pria Meninggal Dunia di Bukit Kemuning

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:15 WIB

Itera – Pemprov Lampung Kolaborasi Dukung Program Desaku Maju

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:14 WIB

Kemendikdasmen: Tidak Ada PHK Massal Guru Non-ASN Tahun 2027

Berita Terbaru