MK Tolak Gugatan PHPU, 4 Kepala Daerah Terpilih Lampung Ditetapkan

Selasa, 11 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, (Rilis Publik) – Empat kepala daerah terpilih sempat bersengketa dalam gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada 2024 di masing-masing daerah.

Para kepala daerah terpilih masing-masing Dedi Irawan dan Irawan Topani (Bupati-Wabup Pesisir Barat), Qudrotul Ikhwan dan Hankam Hasan (Bupati-Wabup Tulang Bawang), Elfianah dan Yudi Wicaksono (Bupati-Wabup Mesuji), dan Riyanto Pamungkas dan Umi Lailla (Bupati-Wabup Pringsewu).

“Iya sudah, sehari setelah ditolaknya masing-masing perkara, langsung ditetapkan oleh masing-masing KPU di kabupaten,” ujar Komisioner Bidang Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Lampung, Hermansyah dikonfirmasi, Senin (10/2/2025).

Selain ditetapkan, Herman melanjutkan, KPU di masing-masing kabupaten juga telah menyampaikan surat keputusan (SK) penetapan paslon bupati dan wakil bupati terpilih ke pihak DPRD.

“Sudah ditetapkan semua dan sudah diserahkan (SK penetapan) ke DPRD di tanggal 7 (Februari) kemarin,” kata dia.

Sementara perkara PHPU Pilkada Pesawaran, ini masih nunggu proses gugatan hingga putusan akhir para majelis hakim konstitusi. Mengingat, proses persidangan masih bergilir di tahap sidang pembuktian.

“InsyaaAllah, pelantikan akan berbarengan di tanggal 20 Februari. Ini sudah dijadwalkan tapi masih menunggu informasi lanjutan,” imbuhnya.

Heman menambahkan, Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Pesawaran sebagai salah satu pihak Pemohon, kini tengah bersiap menghadapi agenda sidang pembuktian akhir pada 17 Februari 2025.

Dalam agenda sidang mendatang, jajaran Bawaslu turut dilibatkan sebagai Pemohon bersamaan dengan KPU dan paslon Aries Sandi Darma Putra dan Supriyanto.

“Setelah sidang pembuktian ini, tahap selanjutnya baru putusan, kita tunggu saja ya, yang jelas pihak Bawaslu sebagai salah satu Termohon siap menghadapi tahapan sidang selanjutnya,” katanya. (*)

Berita Terkait

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat
Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif
IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers
Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura
Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi
Amuk Massa! Mess dan Gudang PT BSA di Lampung Tengah Hangus Dibakar, Brimob Diterjunkan
Sendangmukti Gelar Festival Desa Lestari, Warga Bersama Bangun Kesadaran Lingkungan dan Lindungi Hutan
Konsolidasi 36 Tahun Humanika, 55 Aktivis Lampung Siap Bertolak ke Jakarta

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 22:03

Pemkab Pesawaran Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:33

Kapolres Lampung Utara Hadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Situasi Berlangsung Aman dan Kondusif

Kamis, 13 Agustus 2026 - 23:07

IMF Soroti Dugaan Penghalangan Kerja Wartawan di Lampung Utara, Minta Polisi Tegakkan UU Pers

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:19

Mendapat Perlakuan Penghalangan Kerja Wartawan, Sekjen KWIP Laporkan Pelaku Ke Polisi Lampura

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:28

Warga Sindangsari Gerebek IRT Kurung Oknum Polisi, Wartawan Mendapat Intimidasi

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi Program Desaku Maju

Minggu, 16 Agu 2026 - 07:21