Bandar Lampung (Rilis Publik) – Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sebanyak 322 Puskesmas yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan kesehatan gratis (PKG).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Diah Anjarini mengatakan, pihaknya telah diminta Kementerian Kesehatan untuk mulai menerapkan program PKG ini pada minggu pertama hingga kedua Februari 2025.
“Pelaksanaannya berdasarkan surat edaran itu minggu pertama sampai minggu kedua Februari dan waktu pelaksanaannya diserahkan kepada provinsi dan juga Kabupaten/Kota,” ujar Diah saat diwawancara, Senin (10/2/2025).
Selain di Puskesmas, Diah mengatakan periksaan kesehatan gratis juga dapat dilakukan di klinik yang terdaftar.
“Untuk fasilitas kesehatan lain seperti klinik kami masih menunggu informasi dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota karena nanti akan di SK-kan,” imbuhnya.
Diah menjelaskan, PKG diberikan kepada masyarakat dengan digolongkan dengan sejumlah target sasaran.
Di antaranya, PKG Hari Ulang Tahun yang ditujukan bagi bayi dan anak hingga usia 6 tahun (balita dan anak prasekolah) dan bagi usia 18 tahun ke atas (dewasa dan lanjut usia).
“Kami upayakan untuk memastikan semua Puskesmas akan melayani masyarakat yang datang,” katanya lagi.
Diah mengatakan jenis pemeriksaan yang diberikan disesuaikan dengan usia dan beban penyakit terbanyak pada setiap kelompok sasaran.
Misalnya untuk bayi baru lahir, pemeriksaan meliputi deteksi dini terhadap kondisi seperti kekurangan hormon tiroid, G6PD, adrenal, penyakit jantung bawaan kritis, serta masalah pertumbuhan.
“Balita dan anak prasekolah akan menjalani pemeriksaan pertumbuhan, perkembangan, serta deteksi dini terhadap penyakit seperti tuberkulosis, gangguan pendengaran, masalah mata, gigi, talasemia dan diabetes melitus,” katanya.
Kemudian, bagi usia dewasa, pemeriksaan akan mencakup evaluasi terhadap faktor risiko kardiovaskular, paru seperti tuberkulosis dan PPOK, deteksi dini terhadap kanker payudara, kanker leher rahim, kanker paru, dan kanker usus, fungsi indera, serta kesehatan jiwa, hati, dan calon pengantin. (*)









