Pengolahan Tanah Merah di Tanggulangin Tuban Meresahkan Warga, Pihak Berwenang Diminta Bertindak

Rabu, 2 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TUBAN, Rilis Publik – Pengolahan Tanah Merah (Clay) di Dusun Wangklu, RT 04 RW 01 Desa Tanggulangin Kecamatan Montong Kabupaten Tuban, telah menimbulkan keresahan bagi warga sekitar. Selain meresahkan, usaha pengolahan Clay ini diduga tidak memiliki dokumen perizinan.

Dari data yang dihimpun pewarta, Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dampak dari pengolahan tanah merah milik inisial R sangat mengganggu warga sekitar.

“Terkait adanya pengolahan tanah merah milik inisial R, debunya dan suara bising mesin tersebut, sangat meresahkan masyarakat sekitar mas, usaha itu dulu sudah pernah tutup mas, sekarang beroperasi lagi,” ujarnya.

Selain itu, pengolahan tanah merah ( Clay ) yang posisinya ditengah pemukiman penduduk yang sangat menggangu warga, dulu juga telah di ingatkan oleh Kepala Desa setempat, namun tampaknya tidak digubris, seolah kebal hukum.

Sementara itu, Joko Kepala Desa Tanggulangin Kecamatan Montong ketika dikonfirmasi pewarta melalui via phone WhatsApp ia membenarkan adanya keluhan masyarakat terkait pengolahan tanah merah.

” Warga yang terdampak dan pemilik pengolahan tanah merah Clay dulu sudah pernah kami undang ke balai desa dan juga dihadiri Satpol-PP, usaha pengolahan Clay langsung ditutup, setau saya sudah tutup kalau sekarang beroperasi lagi saya tidak tau pak, nanti biar dicek perangkat saya ,” terang Kades, (02/07/2025)

Namun, hingga berita ini dikabarkan, pihak pengelola Clay belum terkonfirmasi.

Warga berharap agar pihak berwenang dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi masalah ini.Dengan demikian, berita ini dapat menjadi perhatian bagi pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan dan menyelesaikan masalah ini.(Team/Red)

Berita Terkait

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Pencurian Speaker SDN 02 Gapura, Dua Pelaku Diamankan
Jejak Fakta Berbicara Arena Sabung Ayam di Desa Tumu Kini Sepi, Kabiro Rilis publik Tegaskan Jurnalisme Harus Berbasis Verifikasi
Oknum ASN Pringsewu Edy Ferdiansyah Dilaporkan ke Polda Lampung Dugaan Kekerasan Seksual

Berita Terkait

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 17:03

IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 08:26

Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:35

Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terbaru

Ragam | Daerah

Aktivis PB HMI Bongkar Dugaan Permainan P3-TGAI Kabupaten Bone

Minggu, 13 Sep 2026 - 08:53