Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghancurkan 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan oleh masyarakat ke petugas kepolisian selama periode Januari hingga Juli.

“Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran telah menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 166 pucuk dan amunisi 114 butir yang akan dihancurkan hari ini,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu.

Menurut Helfi, senjata api yang dihancurkan tersebut terdiri atas 140 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 26 pucuk senjata api rakitan laras panjang.

“Keberhasilan penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” kata dia.

Helfi menyampaikan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta menindak setiap tindak pidana, baik peredaran narkoba maupun penyalahgunaan senjata api ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan masing-masing,” kata dia.

Kemudian, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi.

“Aplikasi Siger Presisi merupakan inovasi layanan digital Polda Lampung yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan secara real time, memperoleh informasi resmi kepolisian, serta mempercepat respons petugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan
IMF Tantang Kejari Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Tulang Bawang Jaya, Dugaan Keterlibatan Sekda Harus Diusut Tanpa Kompromi
Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Pangan
Pemprov Lampung Berupaya Hidupkan Kembali Sentra Udang Dipasena
Polemik Penyelesaian Pertanahan di Lampung, Gubernur Gandeng BPN dan KPK 
Pemprov dan DPRD Lampung Paripurnakan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025
Pemprov Lampung Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat Bangun Tata Kelola Hukum Berkeadilan

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:43

Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 09:31

Pemprov Lampung Beri Bantuan 20 Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:03

Pemprov Lampung Dukung Penuh Pemberantasan Narkotika, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:52

IMF Tantang Kejari Bongkar Aktor Intelektual Kasus PT Tulang Bawang Jaya, Dugaan Keterlibatan Sekda Harus Diusut Tanpa Kompromi

Minggu, 26 Juli 2026 - 18:24

Pemprov Lampung Dorong Kawasan Industri Pangan

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Sabtu, 1 Agu 2026 - 09:43