Polda Lampung Hancurkan 166 Pucuk Senpi Rakitan dari Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bandarlampung (Rilis Publik) – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menghancurkan 166 pucuk senjata api (senpi) rakitan yang diserahkan oleh masyarakat ke petugas kepolisian selama periode Januari hingga Juli.

“Polda Lampung dan Polres/Polresta jajaran telah menerima penyerahan senjata api dari masyarakat sebanyak 166 pucuk dan amunisi 114 butir yang akan dihancurkan hari ini,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Mapolda Lampung, Rabu.

Menurut Helfi, senjata api yang dihancurkan tersebut terdiri atas 140 pucuk senjata api rakitan laras pendek dan 26 pucuk senjata api rakitan laras panjang.

“Keberhasilan penyerahan senjata api rakitan tersebut merupakan hasil sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif,” kata dia.

Helfi menyampaikan bahwa Polda Lampung akan terus mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan represif dalam mencegah serta menindak setiap tindak pidana, baik peredaran narkoba maupun penyalahgunaan senjata api ilegal.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal di lingkungan masing-masing,” kata dia.

Kemudian, dia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana melalui layanan Kepolisian 110 maupun aplikasi Siger Presisi.

“Aplikasi Siger Presisi merupakan inovasi layanan digital Polda Lampung yang memudahkan masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan secara real time, memperoleh informasi resmi kepolisian, serta mempercepat respons petugas dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” kata dia.

Berita Terkait

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama
Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera
Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027
Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa
Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi
Polda Lampung Bidik Oknum Penyeleweng BBM Subsidi dan SPBU Nakal
Polda-Pemprov Lampung Petakan 47 Konflik Agraria, HGU Membandel Terancam Dicabut
Lampung Bidik Pusat Pengembangan Ekosistem Bioetanol Nasional

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 15:10

Tekan Perceraian, Pemprov Lampung dan Pengadilan Tinggi Agama Jalin Kerja Sama

Minggu, 27 September 2026 - 04:33

Sukses Kendalikan Inflasi, Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID Kinerja Terbaik Wilayah Sumatera

Minggu, 27 September 2026 - 04:22

Pemprov Lampung Matangkan Target Prestasi PORNAS KORPRI 2027

Selasa, 22 September 2026 - 12:21

Pemprov Lampung Perkuat Rantai Pasok Produk Desa

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01

Pemprov Lampung Dorong Hilirisasi Pertanian untuk Perkuat Investasi

Berita Terbaru