Polsek Dumai Barat Amankan Tiga Tersangka Pelaku Pencurian di Perumahan Pertamina

- Editor

Rabu, 19 Februari 2025 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (Rilis Publik), Kepolisian Sektor (Polsek) Dumai Barat berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku pencurian di Perumahan PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) pada Senin (17/2) malam.

Ketiga terduga pelaku yang berinisial B.S. (19), D.R (19) dan R.D (22) tertangkap tangan saat sedang bersembunyi di dalam lemari dapur rumah dan di dekat jendela yang menjadi sasaran aksi pencurian mereka.

Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan kejadian ini.

“Ketiga terduga pelaku berhasil diamankan setelah petugas keamanan perumahan PT PHR mendengar suara mencurigakan dan segera melakukan pengecekan. Mereka ditemukan bersembunyi di dalam rumah tempat sasaran mereka,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian.

“Kami mengamankan satu buah pisau cutter, satu buah tang potong kabel listrik, satu obeng bunga, dan satu kunci T. Barang-barang ini kami duga digunakan untuk membobol rumah korban,” jelas Kompol Handono.

Kapolsek menambahkan bahwa ketiga pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui plafon yang telah dibobol sebelumnya.

“Saat tim melakukan pengecekan lebih lanjut, kami menemukan plafon rumah yang terbuka dan beberapa potongan kabel instalasi listrik yang telah dipotong oleh pelaku,” katanya.

Atas peristiwa ini, pihak PT PHR mengalami kerugian materi.

“Kerugian ini masih dalam perhitungan lebih lanjut, namun berdasarkan temuan awal, kabel yang mereka ambil bernilai cukup besar,” tambahnya.

Kapolsek Dumai Barat juga menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan interogasi awal terhadap ketiga pelaku.

“Saat diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. Mereka menyatakan bahwa niat awal mereka adalah mencuri kabel listrik untuk dijual kembali,” ujarnya.

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Polsek Dumai Barat untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pengembangan kasus ini untuk mengetahui apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi pencurian ini,” jelas Kompol Handono.

Dalam kasus ini, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 Jo 64 Ayat (1) KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.

Rilis. : Humas Polres Dumai
Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru