Polsek Sungkai Jaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat

Minggu, 1 November 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG UTARA, Rilis Publik – Jajaran Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya, Polres Lampung Utara, berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial MTS (26), yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan kekerasan. Terduga pelaku ditangkap pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB di rumah mertuanya yang berada di Dusun Gunung Timbul, Desa Gunung Betuah, Kecamatan Abung Barat, Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Herawati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan masyarakat serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya.

“Setelah menerima laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, anggota Unit Reskrim Polsek Sungkai Jaya memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di rumah mertuanya di wilayah Kecamatan Abung Barat,” ujar IPTU Herawati mewakili Kapolres. Sabtu (31/10/26).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah korban yang berada di Dusun Talang Ali, Desa Cahaya Makmur, Kecamatan Sungkai Jaya.

Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, kejadian bermula ketika anak pelapor sedang bermain telepon genggam sambil berbaring di sofa di dalam rumah. Tiba-tiba, seorang pria masuk ke dalam rumah dengan menutupi sebagian wajahnya menggunakan pakaian yang dikenakannya.

Pelaku kemudian diduga langsung merampas telepon genggam dari tangan korban. Setelah berhasil mengambil barang tersebut, pelaku melarikan diri melalui bagian samping rumah menuju area perkebunan. Korban yang mengalami kejadian tersebut kemudian berteriak dan menangis meminta pertolongan.

Dari hasil pengungkapan, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam merek OPPO A6c warna cokelat beserta satu buah kotak telepon genggam dengan merek dan identitas perangkat yang sama.

Setelah diamankan, terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Sungkai Jaya guna menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih lanjut, IPTU Herawati mengimbau masyarakat agar tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas di lingkungan masing-masing serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Apabila menemukan atau mengalami tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tutupnya.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindaklanjuti setiap laporan tindak pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Kepergok Curi Hasil Kebun di Sindangsari, Dua Pemuda Minta Maaf dan Buat Surat Perjanjian
Kembangkan Potensi Desa Wisata Budaya Anek Pekurun, Gubernur Lampung Bersama Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Way Rarem
Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Sambut Reses Presiden PKS
Dua Pemuda Tertangkap Basah Curi Sawit Di Sindang Sari, Kabur Tak Berarti Lepas dari Tanggung Jawab
Kaji APBD: HMI Cabang Kotabumi harap APBD TA 2027 berpihak terhadap Rakyat Lampung Utara
Ketua FAJU Nusantara Pesawaran Angkat Bicara Soal Proyek Drainase Negeri Katon yang Dipertanyakan
Puncak Kekecewaan Warga, 7 Kampung di Lampung Tengah Portal Jalan Bandarsari- Payungrejo yang 35 Tahun Terlantar
Warga Raja Basa Lama Resah, Jalan Menuju TNWK Belum Tuntas Diperbaiki

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 10:07

Polsek Sungkai Jaya Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Terduga Pelaku Diamankan di Abung Barat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 21:23

Kepergok Curi Hasil Kebun di Sindangsari, Dua Pemuda Minta Maaf dan Buat Surat Perjanjian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:49

Kembangkan Potensi Desa Wisata Budaya Anek Pekurun, Gubernur Lampung Bersama Bupati dan Wakil Bupati Kunjungi Way Rarem

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:46

Wali Kota Metro Bambang Iman Santoso Sambut Reses Presiden PKS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 18:29

Dua Pemuda Tertangkap Basah Curi Sawit Di Sindang Sari, Kabur Tak Berarti Lepas dari Tanggung Jawab

Berita Terbaru