PT Sata Tec Indonesia Bikin Penegak Perda Bojonegoro Tak Punya Taring

Senin, 9 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, Rilis Publik – Beredar video di grup WhatsApp yang menunjukkan aktivitas perusahaan pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu, 8 Juni 2025.

Diketahui beberapa hari lalu ,Wakil Ketua DPRD Mitro’atin dan Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro telah melakukan inspeksi mendadak (sidak ) ke perusahaan tersebut, atas Pengaduan Warga , Guru SD, TK, dan PAUD Desa Sukowati yang terganggu oleh bau menyengat dari aktivitas perusahaan pengolahan tembakau tersebut, senin 2 Juni 2025.

Selanjutnya Dinas terkait bersama Satpol-PP melakukan Penyegelan terhadap PT Sata Tec Indonesia yang beralamat di Desa Sukowati ,Kecamatan Kapas ,Kabupaten Bojonegoro karena belum mengantongi dokumen perizinan lengkap.

Namun, PT Sata Tec Indonesia, tergolong nekad dan tidak menghiraukan adanya penyegelan dari pejabat birokrasi Kabupaten Bojonegoro, pasalnya pada hari ini Minggu 08 Juni 2025 terlihat jelas masih melakukan aktivitas produksi.

Bagaimana tidak, dalam Sebuah Video berdurasi 1:15 detik telah beredar, bahwa salah satu warga mengungkapkan rasa kekecewaan dan kesal terhadap perusahaan yang tergolong nekad, Meskipun telah disegel oleh Satpol PP pada Kamis, 5 Juni 2025,kini masih beroperasi.

Sementara itu, Rudy Eko Prasetiyo, S.Psi Analis Kebijakan Ahli Muda DPMPTSP saat dimintai tanggapan awak media melalui pesan id Whatsapp terkait Video yang beredar tentang masih beraktifitasnya pengolahan tembakau milik PT Sata Tec Indonesia yang beralamat di Desa Sukowati Kecamatan Kapas pasca disegel ia mengatakan.

“Langsung Sekdin Kemawon 🙏.” Jawabnya singkat.

Terpisah, Kepala Satpol PP, Heru Sugiarto Saat dihubungi melalui pesan id WhatsApp tentang perihal diatas meskipun pesan sudah terkirim dan terbaca (bertanda centang dua berwarna biru) ia belum bersedia menjawab.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik apakah Aparat Penegak Perda di Bojonegoro tidak dapat menegakkan aturan terhadap PT Sata Tec Indonesia yang berada di Desa Sukowati Kecamatan Kapas tersebut.
[Red/Team]

Berita Terkait

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan
PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I
Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat
UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan
Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM
IMF Soroti Tower Mitratel di Tanjung Baru, Warga Minta Legalitas dan Keselamatan Diverifikasi
Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 Republik Indonesia, Kapolsek Rambang Tekankan Pentingnya Cinta Tanah Air
Tumbuhkan Semangat Belajar Anak, KKN-TK Kelompok 13 Unigoro Gelar Bimbingan Belajar di SDN Bobol V

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:46

Plat Merah Jadi Hitam, Mobil Dinas Lampura Diduga Disalahgunakan

Selasa, 22 September 2026 - 20:10

PTBA Hadirkan Akses Air Berbasis Energi Surya bagi Warga Talang Jawa Sidomulyo I

Jumat, 18 September 2026 - 16:53

Polsek Rambang Gelar Program BELIDA ASRI, Bersihkan Masjid dan Lingkungan Desa Sugihwaras Barat

Selasa, 8 September 2026 - 09:46

UPPKB Sajoening Gencar Tindak Kendaraan ODOL, Jaga Infrastruktur Dan Tekan Angka Kecelakaan

Minggu, 6 September 2026 - 11:06

Anak Perusahaan PTBA, PT Huadian Bukit Asam Power (HBAP) Raih Juara 3 Apresiasi EBTKE 2026 dari Kementerian ESDM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Kemah Bhakti Satya Linmas Kota Bandarlampung Resmi Ditutup

Jumat, 25 Sep 2026 - 21:03