Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat

- Editor

Kamis, 2 April 2026 - 01:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Rilis Publik – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dengan skema bekerja dari rumah atau work from home (WFH) satu hari dalam sepekan. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 April 2026 dan menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah dalam merespons dinamika global sekaligus mendorong efisiensi energi nasional.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan ASN dapat menjalankan WFH selama satu hari kerja setiap minggu, dengan hari pelaksanaan ditetapkan setiap Jumat.
“Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat dan daerah, yang dilakukan sebanyak satu hari kerja dalam seminggu, yaitu setiap hari Jumat,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Selasa (31/3/2026).

 

Kebijakan ini berlaku bagi seluruh ASN, baik di lingkungan pemerintah pusat maupun daerah. Pemerintah juga menegaskan bahwa pelaksanaan WFH akan tetap memperhatikan efektivitas pelayanan publik agar tidak mengganggu kinerja pemerintahan.

 

Airlangga menambahkan, kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan guna mengukur dampaknya terhadap produktivitas dan efisiensi kerja ASN. Selain itu, pemerintah juga akan mengkaji kemungkinan penyesuaian kebijakan berdasarkan hasil evaluasi tersebut.

Advertisement
Sementara itu, Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa kebijakan WFH ini merupakan respons atas meningkatnya tensi konflik di kawasan Timur Tengah yang berpotensi memengaruhi stabilitas energi global, termasuk harga bahan bakar minyak (BBM).

 

Menurut Purbaya, penerapan WFH satu hari dalam sepekan dinilai efektif untuk menekan konsumsi BBM tanpa mengganggu produktivitas nasional. Ia menyebut pemilihan hari Jumat sebagai waktu pelaksanaan juga mempertimbangkan durasi kerja yang relatif lebih singkat.

 

“Nggak ganggu produktivitas kalau kita pilih dengan cermat. Kalau kita pilih hari Jumat, itu kan hari pendek. Jadi pasti ada penghematan BBM berapa persen,” ujarnya usai menghadiri rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Jumat (27/3/2026).

 

Lebih lanjut, pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini tidak bersifat kaku. Sektor-sektor yang membutuhkan operasional berkelanjutan, terutama layanan publik, tetap dapat berjalan normal tanpa harus mengikuti skema WFH.

 

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat menjaga keseimbangan antara efisiensi energi, stabilitas ekonomi, dan produktivitas aparatur negara di tengah tantangan global yang terus berkembang.(*)

Berita Terkait

Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran
Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ketum IMF Indra Segalo Galo: Ini Duka Seluruh Bangsa!
Tidak Ada Kenaikan BBM, Pertamina Minta Jangan Percaya Hoak
KPK Lirik Kecurangan Pengusaha MBG, KWIP Ingatkan SPPG Untuk Tidak Melarang Wartawan Liputan Didapur
Lebih dari 1.000 Dapur MBG Disetop! Prabowo Turun Tangan: Saya Langsung Cross-Check!
Ketua IMF Indra Segalo Galo Soroti Dugaan Praktik “Take Down” Berita: Cederai Kebebasan Pers
BREAKING NEWS: Anggota DPR RI dan Mantan Bupati Waykanan Tamanuri Meninggal Dunia

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 14:34 WIB

Kiamat Digital: Dunia di Titik Nadir Konflik Trump-Iran

Selasa, 7 April 2026 - 13:43 WIB

Potensi Pemborosan Program MBG Capai Rp14 Triliun per Tahun, Bapanas Soroti 1,4 Juta Ton Makanan Terbuang

Kamis, 2 April 2026 - 01:21 WIB

Resmi, Pemerintah Berlakukan WFH ASN Setiap Hari Jumat

Rabu, 1 April 2026 - 11:11 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Ketum IMF Indra Segalo Galo: Ini Duka Seluruh Bangsa!

Selasa, 31 Maret 2026 - 23:40 WIB

Tidak Ada Kenaikan BBM, Pertamina Minta Jangan Percaya Hoak

Berita Terbaru

Daerah | Lampung

Lampung Barat Bahas Penguatan Fiskal ke Kemendagri

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:21 WIB

Daerah | Lampung

Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan Sampaikan LKPJ 2025

Kamis, 9 Apr 2026 - 17:19 WIB

Daerah | Lampung

Diduga Wanprestasi Program MBG, Pemilik RS Mitra Mulia Husada Digugat

Kamis, 9 Apr 2026 - 16:58 WIB