Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cegah Aksi Balap Liar di Jalan Alamsyah RPN

Minggu, 5 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara, Rilis Publik – Personel Piket Samapta III Polres Lampung Utara bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 terkait dugaan aksi balap liar di Jalan Alamsyah RPN, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi, Minggu (5/7/2026) dini hari.

 

Setelah menerima laporan sekitar pukul 02.00 WIB, petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyisiran. Setibanya di tempat kejadian, personel mendapati sekelompok remaja yang sedang berkumpul bersama sejumlah kendaraan bermotor dan diduga hendak melakukan balap liar.

 

Petugas kemudian memberikan imbauan, pembinaan, serta edukasi secara humanis dan persuasif kepada para remaja agar tidak melakukan balap liar karena dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si. melalui Kasi Humas IPTU Herawati mengatakan bahwa setiap laporan masyarakat yang diterima melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

 

“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan yang membutuhkan penanganan cepat dari kepolisian. Setiap laporan akan kami respons secara profesional guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, termasuk aksi balap liar yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar IPTU Herawati.

 

Ia menambahkan, Polres Lampung Utara mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

 

“Balap liar bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga dapat memicu kecelakaan fatal. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas melalui layanan 110 atau kantor kepolisian terdekat,” tambahnya.

 

Setelah diberikan pembinaan, para remaja membubarkan diri secara tertib dan mengurungkan niat untuk melakukan balap liar. Situasi di lokasi terpantau aman dan kondusif, sementara personel melanjutkan patroli di sekitar kawasan tersebut sebagai langkah antisipasi agar aktivitas serupa tidak kembali terjadi. (*)

Berita Terkait

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!
RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 
Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi
Jual Sparepart Motor Curian Lewat Facebook, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi di Lampung Utara
Indikasi di Parmainkan Mendapat LP di Lampung Utara, Wartawan Ramai-ramai Desak Kapolda Lampung Perhatikan Presisi Polri
Polres Pesawaran Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 19:33

Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:23

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:19

Nasabah Kotabumi Merasa Ditipu, Pinjaman Lunas ALAMM PNM Tak kembalikan Sertifikat Jaminan!

Minggu, 30 Agustus 2026 - 22:20

RSUD Ryacudu Kotabumi Terbakar, Api Berkobar Membumbung Tinggi 

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:11

Catut Nama & Foto Anggota TNI, Plt Kepsek SMKN 1 Sragi Ciptakan Kesan Fiktif Seakan Proyek Sudah Terawasi

Berita Terbaru