Rutan Kelas llB Dumai Komitmen Geledah Kamar Warga Binaan Bersama TNI, Polri dan BNN 

- Editor

Minggu, 26 Januari 2025 - 09:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dumai – (Rilis Publik) – Rumah Tahanan Kelas IIB Dumai melaksanakan kegiatan geledah serentak yang melibatkan berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Dumai , Jum’at (24/01).

 

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Pengamanan dan Intelijen (Dirpamintel) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kepala Kanwil Ditjenpas Riau dalam rangka mewujudkan Rutan dan Lapas bebas dari Narkoba, Handphone dan berbagai modus penipuan.

 

Tujuan utama penggeledahan adalah untuk memberantas peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya di dalam Rutan. Geledah ini melibatkan personel gabungan dari berbagai instansi yang menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

 

Selain itu, penggeledahan serentak ini juga untuk memberikan rasa aman kepada keluarga warga binaan dan masyarakat sekitar, serta menunjukkan komitmen Rutan Dumai dalam menjaga disiplin dan mencegah penyalahgunaan barang terlarang oleh warga binaan.

 

Kepala Rutan Dumai, Yudhi Khairudin, pada kesempatan ini mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

 

“Kami terus berkomitmen untuk mencegah segala bentuk penyalahgunaan di lingkungan rutan, terutama yang berhubungan dengan peredaran narkoba dan handphone,” ujar Yudhi.

 

 

Selain itu juga, Ia Menambahkan,”Kami komitmen untuk membersihkan dan memberantas narkoba dan penyeludupan hp yang masuk ke Rutan Dumai.

 

 

Seluruh hasil razia yang ditemukan didata dan dicatat dengan rinci, tim gabungan melakukan proses pemusnahan terhadap barang-barang tersebut dengan melibatkan petugas dari TNI, Polri, BNN. Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran di tempat yang telah disediakan, sebagai langkah untuk memastikan barang tersebut tidak akan disalahgunakan lagi.

 

Kegiatan geledah serentak ini tidak hanya memberi dampak positif bagi peningkatan keamanan di Rutan Dumai, tetapi juga bertujuan untuk memperlihatkan transparansi kepada publik. Banyaknya instansi yang terlibat dalam operasi ini menunjukkan komitmen kuat untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan, termasuk narkoba, yang kerap menjadi permasalahan besar di Lapas dan Rutan.

 

Karutan Dumai menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga Rutan Dumai Bersih.

 

Daeng (Kabiro Riau)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Provinsi Lampung

Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:41 WIB

Daerah | Lampung

Dendi Dituntut 11 Tahun Penjara, Uang Pengganti Sebanyak 31 Miliar

Selasa, 14 Jul 2026 - 20:39 WIB