Satreskrim Polsek Dumai Barat Berhasil Amankan P, Dugaan Penyalahgunaan Narkotika 

- Editor

Kamis, 8 Mei 2025 - 19:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI – (Rilis Publik) Satuan Reserse Kriminal Polsek Dumai Barat berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya pada Rabu, 07 Mei 2025. Seorang pria berinisial P, warga Kecamatan Sungai Sembilan, ditangkap di parkiran Wisma D’Nusantara, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Rimba Sekampung, Dumai Kota.

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu seberat 46,91 gram kotor, serta berbagai perlengkapan yang diduga digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkotika. Selain itu, turut diamankan satu unit mobil dan sejumlah uang tunai.

 

Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H, S.I.K., M.M., yang diwakili oleh Kapolsek Dumai Barat, Kompol Handono Sujaryanto, S.Sos., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim yang telah memantau pergerakan terduga pelaku dalam beberapa waktu terakhir.

 

“Kami melakukan penyelidikan mendalam sebelum akhirnya melakukan penindakan di lokasi kejadian,” ujarnya.

 

Menurut Kompol Handono, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas aktivitas mencurigakan di sekitar wisma tersebut.

 

Lebih lanjut, Kompol Handono menjelaskan bahwa tersangka diduga kuat merupakan pengedar aktif.

 

“Dari barang bukti yang diamankan, termasuk timbangan elektronik, plastik klip, dan sejumlah uang tunai, mengindikasikan bahwa tersangka tidak hanya sebagai pengguna tetapi juga pengedar,” jelasnya.

 

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

 

“Kami akan mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik aktivitas tersangka,” kata Kompol Handono saat diwawancarai di Mapolsek Dumai Barat.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Handono juga menegaskan komitmen Polsek Dumai Barat dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka.

 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkotika. Ini adalah bentuk komitmen kami kepada masyarakat dan negara,” ujarnya.

 

Penangkapan terhadap tersangka P dilakukan berdasarkan Laporan Polisi dan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

“Kami berharap masyarakat terus bersinergi dengan kepolisian. Melaporkan aktivitas mencurigakan adalah langkah nyata melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Handono.

 

(Rilis Humas Polres Dumai)

Herman waruwu( Korlap Prov Riau)

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru