Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, WA, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu (15/7/2026).

WA diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dengan mencocokkannya terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar, kemarin yang bersangkutan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Yuni dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, keterangan WA akan didalami bersama bukti-bukti yang dimiliki penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi, ahli, hingga hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan kami akan dalami dengan bukti dan keterangan-keterangan para saksi dan ahli serta hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN),” ujarnya.

Yuni menambahkan, setelah seluruh hasil pemeriksaan dianalisis, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan tahapan penyidikan selanjutnya.

“Setelahnya kami akan dalami hasil pemeriksaan, baru kami koordinasi lagi dengan JPU terhadap hasil tahapan penyidikan yang telah kami lakukan,” tandasnya.

WA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026.

Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Dalam perkara ini, WA diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 11 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

OJK dan Pemprov Lampung Gerakkan 1.000 Penyuluh Agama Jadi Agen Keuangan Sehat
Sempat Melarikan Diri ke Jakarta, Pelaku Curas di Lampung Utara Diamankan Polisi
BMKG: Musim Hujan di Lampung Mundur hingga Januari 2027, Kemarau Diprediksi Lebih Panjang Dampak El Nino Kuat
Wakili Ketua KSLU ,David Yoyon, S.H. Owner Ratu Audio Sungkai Ajak Seluruh Owner Orgen Tunggal Lampung Utara Bersatu
Jelang Pilkakon Serentak, Kapolsek Pardasuka Minta Warga Tak Terpecah Beda Pilihan
Basarudin Letakkan Batu Pertama Pembangunan Bedah Rumah Bantuan Masyarakat untuk Keluarga Paijan
Pemprov Lampung Minta Perluas GunakanBahasa Daerah untuk Lestarikan Budaya
Kasus Dugaan Penggelapan 7 Mobil Rental Belum Gelar Perkara, POLDA Lampung Disorot Saksi melibatkan oknum polisi dan anggota DPRD

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:21

OJK dan Pemprov Lampung Gerakkan 1.000 Penyuluh Agama Jadi Agen Keuangan Sehat

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:45

Sempat Melarikan Diri ke Jakarta, Pelaku Curas di Lampung Utara Diamankan Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 12:35

BMKG: Musim Hujan di Lampung Mundur hingga Januari 2027, Kemarau Diprediksi Lebih Panjang Dampak El Nino Kuat

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:49

Wakili Ketua KSLU ,David Yoyon, S.H. Owner Ratu Audio Sungkai Ajak Seluruh Owner Orgen Tunggal Lampung Utara Bersatu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 18:22

Jelang Pilkakon Serentak, Kapolsek Pardasuka Minta Warga Tak Terpecah Beda Pilihan

Berita Terbaru