Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif

Kamis, 16 Juli 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, WA, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu (15/7/2026).

WA diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pemeriksaan tersebut.

Menurut dia, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dengan mencocokkannya terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.

“Benar, kemarin yang bersangkutan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Yuni dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, keterangan WA akan didalami bersama bukti-bukti yang dimiliki penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi, ahli, hingga hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan kami akan dalami dengan bukti dan keterangan-keterangan para saksi dan ahli serta hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN),” ujarnya.

Yuni menambahkan, setelah seluruh hasil pemeriksaan dianalisis, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan tahapan penyidikan selanjutnya.

“Setelahnya kami akan dalami hasil pemeriksaan, baru kami koordinasi lagi dengan JPU terhadap hasil tahapan penyidikan yang telah kami lakukan,” tandasnya.

WA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026.

Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.

Dalam perkara ini, WA diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.

Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 11 miliar.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Berita Terkait

Pemkab Lamsel Dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Sop
Wagub Lampung Jihan Nurlelal Dampingi Wapres Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur
KUA Pakuan Ratu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTsN 2 Way Kanan, Diikuti 130 Siswa
Heboh! Sukirman Warga Sendangasih Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Kamar Rumahnya
Tingkatkan Kepatuhan Pajak, Kemendagri Dorong Pemprov Lampung Bikin Lima Inovasi Pelayanan Samsat
Kapolda Lampung Sambangi Pangdam XXI/Radin Inten, Perkuat Sinergi TNI-Polri
Evaluasi Tak Boleh Menjadi Tameng, Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Penyimpangan Dana Bos
Hari Pertama Masuk Sekolah, Gubernur Tinjau Distribusi MBG

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:54

Sekda Lampung Tengah Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi 387 Honorer Fiktif

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:45

Pemkab Lamsel Dan Kajati Lampung Pastikan Program MBG Berjalan Sesuai Sop

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:43

Wagub Lampung Jihan Nurlelal Dampingi Wapres Pantau Pembangunan Jembatan Way Bungur

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:34

KUA Pakuan Ratu Gelar Bimbingan Remaja Usia Sekolah di MTsN 2 Way Kanan, Diikuti 130 Siswa

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:44

Heboh! Sukirman Warga Sendangasih Ditemukan Tak Bernyawa dan Membusuk di Kamar Rumahnya

Berita Terbaru