BANDAR LAMPUNG, Rilis Publik – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, WA, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.
Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung pada Rabu (15/7/2026).
WA diperiksa di Gedung Ditreskrimsus Polda Lampung untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi saat dirinya menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Metro.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, membenarkan pemeriksaan tersebut.
Menurut dia, penyidik masih mendalami hasil pemeriksaan dengan mencocokkannya terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan.
“Benar, kemarin yang bersangkutan dilakukan pemanggilan untuk diperiksa sebagai tersangka,” kata Yuni dikonfirmasi, Kamis (16/7/2026).
Ia menjelaskan, keterangan WA akan didalami bersama bukti-bukti yang dimiliki penyidik, termasuk hasil pemeriksaan para saksi, ahli, hingga hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN).
“Yang bersangkutan sudah diperiksa dan hasil pemeriksaan kami akan dalami dengan bukti dan keterangan-keterangan para saksi dan ahli serta hasil Perhitungan Kerugian Negara (PKN),” ujarnya.
Yuni menambahkan, setelah seluruh hasil pemeriksaan dianalisis, penyidik akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk menentukan tahapan penyidikan selanjutnya.
“Setelahnya kami akan dalami hasil pemeriksaan, baru kami koordinasi lagi dengan JPU terhadap hasil tahapan penyidikan yang telah kami lakukan,” tandasnya.
WA diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Lampung pada pertengahan Juni 2026.
Penetapan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam rekrutmen 387 tenaga honorer fiktif di Kota Metro.
Dalam perkara ini, WA diduga terlibat saat masih menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kota Metro.
Akibat perbuatan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian mencapai Rp 11 miliar.
Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.











