Sukses! Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai Berhasil Tangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu

- Editor

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

DUMAI (Rilis Publik),Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan seorang pria berinisial L yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai. Dari tangan pelaku, polisi menyita 19 paket sabu dengan berat kotor sekitar 30,56 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Narkoba Polres Dumai, AKP M. Sodikin, S.H., M.Si., mewakili Kapolres Dumai AKBP Hardi Dinata H., S.I.K., M.M., membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan seorang pria berinisial L di daerah Batu Teritip. Berdasarkan hasil penyelidikan, yang bersangkutan diduga kuat terlibat dalam peredaran sabu,” ujarnya.

Menurut AKP M. Sodikin, penangkapan dilakukan pada Kamis (13/3/2025) setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

“Kami mendapat laporan bahwa di daerah tersebut sering terjadi transaksi narkotika. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua RT setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkoba.

“Kami menemukan 19 paket sabu, timbangan digital, alat hisap sabu atau bong, serta plastik bening yang biasa digunakan untuk mengemas barang haram tersebut,” tambah AKP M. Sodikin.

Lebih lanjut, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine berdasarkan tes urine yang dilakukan di Polres Dumai.

“Tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan diduga telah digunakan untuk transaksi jual beli,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kami akan terus melakukan pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih besar. Kami juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka,” tegas AKP M. Sodikin.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Dumai untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi akan terus memperketat pengawasan di wilayah rawan peredaran narkoba guna memberantas penyalahgunaan narkotika di Kota Dumai.

Rilis : Humas Polres Dumai
Fitri ( Kaperwil Riau )

Berita Terkait

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji
Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi
Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur
Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan
Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum
Bea Cukai Dumai Gelar UMKM Expo 2025 Bertajuk “UMKM Mendunia” Dalam Rangka Hari Oeang Republik Indonesia ke-79
PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Dumai Timur Mengadakan Rapat Pemilihan Pengurus ( RPP ) IX Periode 2025 – 2028
VIENCENT MOERGHASINI YUSUF, S.I.Kom. Resmi Sebagai Ketua Terpilih DPP IKA UIR Kota Dumai Periode Tahun 2025 – 2030

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 20:53 WIB

Wabup Pringsewu Umi Laila Lepas 27 Jemaah Calon Haji

Rabu, 17 Desember 2025 - 16:20 WIB

Dua Orang Terlapor Pengerusakan Rumah di Dumai Timur Diamankan Polisi

Minggu, 30 November 2025 - 14:33 WIB

Polres Dumai Bersama Masyarakat Gencar Gotong Royong Antisipasi Banjir di Dumai Timur

Senin, 24 November 2025 - 16:06 WIB

Polres Dumai Gelar Ops Zebra Lancang Kuning 2025, Pantau Daerah Rawan Laka dan Kemacetan

Kamis, 13 November 2025 - 13:09 WIB

Polres Dumai Siap Gelar Operasi Zebra Lancang Kuning 2025, Tekankan Edukasi Humanis dan Penegakan Hukum

Berita Terbaru