Tim Kuasa Hukum Budi Laksono Ajukan Permohonan Peningkatan Status Saksi Jadi Tersangka dalam Kasus Dugaan Suap Proyek

Kamis, 26 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Timur, Rilis Publik– Tim kuasa hukum Budi Laksono resmi mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung untuk meningkatkan status seorang saksi menjadi tersangka dalam perkara dugaan suap proyek yang menyeret mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

Permohonan tersebut diajukan pada tanggal 26 Maret 2026 dengan nomor registrasi 15/PH/Pengaduan/III/2026 oleh tim advokat yang dipimpin oleh Irwanaprianto, S.H.
Salah satu kuasa hukum, Dendi Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut, Inti dari permohonan itu adalah meminta agar dilakukan pemeriksaan ulang terhadap saksi S. Ramlan.

Menurut Dendi, dalam persidangan yang digelar pada 4 Maret 2026 di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjung Karang, S. Ramlan diduga telah memberikan keterangan penting.

Dalam kesaksiannya, S. Ramlan mengakui adanya penukaran utang-piutang senilai lebih dari Rp3 miliar dengan proyek pembangunan gerbang rumah dinas di Lampung Timur.

“Berdasarkan pengakuan tersebut, kami menilai adanya indikasi kuat praktik suap. Oleh karena itu, kami meminta agar status yang bersangkutan ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka sebagai pemberi suap kepada mantan Bupati Lampung Timur,” ujar Dendi.

Tim kuasa hukum berharap Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung dapat segera mengambil langkah tegas dan objektif dalam menangani perkara ini guna menegakkan hukum serta memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung terkait permohonan tersebut.

Berita Terkait

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan
Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo
Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai
Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara
Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual
IKBCI Resmi Daftarkan Diri ke Kesbangpol Lampung Utara
IPML Lahir di Lampung Utara, Siap Jadi Jembatan Kerja Sama Media Dengan Pemerintah Dan Swasta
Satu Bulan, Polres Lampung Utara Ungkap 8 Kasus Narkoba Dengan 12 Tersangka 

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 20:54

Gelar Penyuluhan di Sendangasri, Satgas Karhutlah Mabes TNI Ajak Warga Jaga Hutan

Jumat, 4 September 2026 - 10:16

Ditutup! Inilah 4 Calon Kuat Perebut Kursi Kakam Sendangmulyo

Kamis, 3 September 2026 - 20:06

Konflik Warga Tanjung Baru dengan Mitratel Berakhir Damai, Sejumlah Kesepakatan Dicapai

Kamis, 3 September 2026 - 17:57

Penyegaran Birokrasi, Bupati Hamartoni Ahadis Resmi Lantik 16 Pejabat Utama Lampung Utara

Selasa, 1 September 2026 - 23:25

Digerebek Tengah Malam, Oknum Guru Ternyata Rangkap Jabatan BPD Pernah Punya Kasus Pelecehan Seksual

Berita Terbaru