Tindak Tegas Penambangan Liar, Polsek Bayung Lencir Tutup Puluhan Sumur Minyak Ilegal di Areal PT BPP

- Editor

Rabu, 15 April 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rilis publik,  Musi Banyuasin – Jajaran Polsek Bayung Lencir kembali melakukan tindakan tegas terhadap aktivitas penambangan minyak tanpa izin. Sebanyak 43 sumur minyak ilegal dan 29 tenda milik penambang di areal perkebunan PT Bumi Persada Permai (PT BPP), Desa Pagar Desa, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin (Muba), resmi ditutup pada Selasa (14/04/2026). Dengan penambahan ini, total sudah 74 sumur minyak yang berhasil ditutup sejak dimulainya upaya penertiban paksa.

Operasi skala besar ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari 20 personel Polsek Bayung Lencir, 8 personel Brimob Polda Sumsel, 4 personel TNI, serta 4 perwakilan dari pihak perusahaan setempat.

Langkah Persuasif Sebelum Penindakan Sebelum melakukan penutupan paksa, jajaran Polsek Bayung Lencir sebenarnya telah mengedepankan pendekatan humanis. Pihak kepolisian sempat memberikan imbauan agar para penambang membongkar peralatan pengeboran mereka secara mandiri di kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) tersebut. Langkah penegakan hukum yang dinilai berkeadilan ini pun mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa tindakan polisi sudah sangat tepat. “Beruntung polisi masih memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membongkar sendiri. Penutupan paksa ini pasti dilakukan karena mereka tidak mengindahkan imbauan. Ini sudah adil bagi masyarakat yang mungkin sempat terjebak harapan keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut,” ujarnya.

Komitmen Berantas Illegal Drilling Kapolsek Bayung Lencir, AKP Tiyan Talingga, melalui Kanit Reskrim Ipda Rolly Setiawan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai seluruh sumur minyak ilegal di kawasan tersebut benar-benar habis.

Kepolisian secara konsisten terus mengimbau masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan illegal drilling, illegal refinery, hingga distribusi BBM ilegal di wilayah hukum Kecamatan Bayung Lencir.

“Kami sangat memahami bahwa ini juga menyangkut persoalan ekonomi masyarakat. Namun, sebagai aparat, tugas utama kami adalah menegakkan hukum. Kami sampaikan dengan tegas, jika masih ada yang bermain-main dengan aktivitas minyak ilegal, akan kami tindak demi hukum,” tegas Ipda Rolly Setiawan. (Rapel)

Berita Terkait

Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Gelar KRYD Malam Libur
PKB Lahat Gelar Muscab, Dorong Militansi dan Kemandirian Partai
Malam Jelang Akhir Pekan, Polres Muara Enim Intensifkan KRYD untuk Jaga Kondusivitas
Tekan 3C dan Premanisme di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Rutin Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting
Menebar Kebaikan dan Kepedulian, Polsek Rambang Laksanakan Belida Asri di Masjid Baitul Amin Desa Kencana Mulya
Satresnarkoba Polres Lahat Ungkap Lima Paket Sabu, Satu Tersangka Diamankan
Polres Muara Enim Gelar ‘Belida Asri’, Kerahkan Seluruh Personel Bersihkan Lingkungan
Hari Keempat Penertiban, Polsek Bayung Lencir Pastikan Aktivitas Illegal Drilling di PT BPP Pagar Desa Zero

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 15:33 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Gelar KRYD Malam Libur

Minggu, 19 April 2026 - 06:30 WIB

PKB Lahat Gelar Muscab, Dorong Militansi dan Kemandirian Partai

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Malam Jelang Akhir Pekan, Polres Muara Enim Intensifkan KRYD untuk Jaga Kondusivitas

Sabtu, 18 April 2026 - 14:10 WIB

Tekan 3C dan Premanisme di Wilayah Hukum, Polsek Rambang Rutin Laksanakan KRYD dan Patroli Hunting

Jumat, 17 April 2026 - 18:21 WIB

Menebar Kebaikan dan Kepedulian, Polsek Rambang Laksanakan Belida Asri di Masjid Baitul Amin Desa Kencana Mulya

Berita Terbaru